Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

DPW LPPKI DKI Jakarta, Kupas Secara Virtual Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen melalui UMKM

Posted on Januari 30, 2022Januari 30, 2022 by

JAKARTA, PN – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPW LPPKI) DKI Jakarta terus bergerak mematangkan konsep program kerja di awal tahun 2022. Termasuk tentang Pemberdayaan Konsumen yang dibahas dalam Diskusi Virtual pada Sabtu (29-01-2022)

Ketua DPW LPPKI DKI Jakarta Megy Aidillova, ST saat membuka Diskusi dengan Topik “Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen melalui UMKM”, mengungkapkan Peran strategis Lembaga dalam Pemberdayaan Konsumen

“Sebagai lembaga yang mempunyai legalitas untuk menciptakan konsumen cerdas, dan mandiri serta pelaku usaha yang bertanggung jawab sadar hukum, dan dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing demi terciptanya hubungan simbiosis yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dengan konsumen, maka LPPKI tidak hanya melaksanakan kegiatan Perlindungan Konsumen saja, tetapi juga Pemberdayaan Konsumen, dalam hal ini kami mencoba melalui UMKM”, tutur Megy Aidillova

“Konsumen yang tahu akan hak dan kewajibannya seperti yang tertuang dalam UU no.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, otomatis jika mempunyai usaha ataupun menjadi pelaku usaha akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik, maka disini kami memprogramkan hal yang produktif demi peningkatan UMKM kedepan”, tambahnya

Wakil Ketua II DPW LPPKI DKI Jakarta Dr.(c). Hasdar Hanafi, M.Pd mengatakan sudah tepat LPPKI angkat topik ini, karena UMKM harus tahu, paham, dan bisa untuk naik kelas

“UMKM kami harapkan bukan hanya bisa menjual, tetapi bagaimana bisa tumbuh jiwa entrepreneurnya, dengan begitu kami yakin usaha akan berkembang dan maju. UMKM juga harus diberi wawasan terkait legalitas atau regulasi hukum, supaya ada perlindungan untuk menjalankan usaha. LPPKI DKI Jakarta sudah berencana membuat Pengaduan dan Informasi berbasis digital/ online, dengan begitu nantinya UMKM yang kita bina bisa sekaligus mempromosikan usahanya. Dengan memiliki jaringan dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak, kita optimis UMKM akan bangkit”, ulas Hasdar Hanafi yang juga Sekjen DPP Puspindo (Perkumpulan Usahawan Ponsel Indonesia) ini.

Verania selaku Ketua Divisi Obat dan Makanan DPW LPPKI DKI Jakarta, menjelaskan tentang tatacara bagaimana UMKM tersebut punya legalitas dan ijin usaha

“UMKM tentunya harus mempunyai produk, produk tersebut harus mempunyai IUMK dari kecamatan setempat, daftarkan P-IRT ke Dinas Kesehatan, untuk kepengurusan sertifikat Halal diurus ke MUI, karena tahun depan semua produk harus bersertifikasi Halal. Sedangkan untuk jenis produk kosmetik, makanan olahan, sabun, jamu dan lain-lain harus ada ijin BPOM nya”, ungkap Verania

“Untuk mendapatkan bantuan pengurusan secara gratis, kita harus bergabung atau dibina oleh salah satu dinas yang berada diwilayah kita, dan khusus terkait sertifikat halal, InsyaAllah bulan Maret gratis bagi UMKM yang diadakan oleh komunitas Sadar Halal binaan Kemenag dan Kemenparekraf”, tutur Verania yang sudah berkecimpung di dunia UMKM lebih dari 15 tahun ini.

Steven selaku Divisi Jasa dan Barang Ilegal DPW LPPKI DKI Jakarta, menambahkan Pelaku Usaha UMKM sedapatnya harus melek teknologi, dan Go-Digital

“Di era yang serba teknologi, kita mendorong UMKM agar melek teknologi dan Go-Digital. Dengan begitu produknya bisa dengan mudah dipasarkan dan jangkauannya pun lebih luas,” kata Steven, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno ini.

Iin Nuraini, SE selaku Wakil Ketua Divisi Jasa Keuangan Bank dan Non Bank menyarankan agar LPPKI DKI Jakarta membentuk tim kerja, terkait pemberdayaan konsumen melalui UMKM ini

“Dengan membentuk Tim kerja, kita nantinya akan lebih fokus dan maksimal menjalankan program, karena dibidang UMKM ini butuh SDM yang berpengalaman dan mumpuni untuk mendampingi, agar usaha bisa me-Nasional bahkan Go-Internasional”, tutup Iin Nuraini, SE yang juga praktisi Asuransi ini.

Laporan : Megi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme