DPRD Kabupaten Jember Setujui Raperda Disahkan Menjadi Perda

Jember,PN – Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Jember di laksanakan rapat Paripurna mengenai Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, 14/07/2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Itqon Syauqi dihadiri baik secara offline maupun online di ikuti Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember KH.MB.Firjaun Barlaman, Pimpinan DPRD Kab. Jember, Ketua Fraksi, Sekretaris DPRD, Segenap anggota DPRD Kabupaten Jember Forkopimda, Staf Ahli Bupati, dan Plt. Kepala OPD terkait.

Ketua DPRD Itqon Syauqi saat pembukaan mengatakan Rapat Paripurna ini didasarkan pada proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang telah memasuki tahap akhir.

“Berdasarkan Peraturan DPRD yang diatur dalam Pasal 11 ayat 4 no 1 tahun 2019 tentang tata tertib diatur bahwa akan dilakukan penandatangaan persetujuan Bersama terhadap kesepakatan penetapan Raperda menjadi Perda oleh Eksekutif dan Legislatif,”tuturnya Syauqi

Sementara itu Juru bicara Badan Anggaran, David Handoko Seto menyampaikan laporan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2020, dengan opini Tidak Wajar , ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti baik dari sistem internal maupun ketentuan perundang-undangan yang menjadi perhatian Fraksi dan Banggar Kabupaten Jember,”kata David .

Sementara itu Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, Golkar) dengan juru bicara Agusta Jaka Purwana menyampaikan, realisasi APBD 2020 dinilai kurang efektif dan optimal serta akuntabilitas keuangannya diragukan oleh BPK RI dengan predikat opini tidak wajar,”tutur Gusta.

“Hal ini merupakan gambaran yang memprihatinkan dan mengecewakan dalam konteks kinerja Pemerintah Kabupaten Jember periode sebelumnya. Meskipun demikian, kami mengapresiasi semangat kinerja Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup Jember MB. Firjaun Barlaman untuk bangkit memperbaiki keadaan ini untuk membenahi harkat dan martabat Jember, bangkitlah Jemberku,”ungkapnya Agusta.

Dia menambahkan bahwa Bupati Hendy segera men-definitifkan kepala OPD agar tercipta akselerasi yang maksimal ke depan . Kemudian di akhir pidatonya, Agusta setuju agar Raperda disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.

Sementara itu Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto mengatakan “Atas nama Pemkab Jember, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pimpinan, anggota serta badan anggaran DPRD Jember, rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami akan segera kami tindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Hendy.

Bupati Hendy berharap kepada para anggota dewan legislative untuk senantiasa memberikan saran untuk langkah lebih baik ke depannya,”pintanya.

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan