Disaksikan Muspika Pemdes Tugusari Serahkan Perdana Sertifikat PTSL , Pokmas : Jaga Sertifikat Itu

Jember,PN – Pemerintah Desa Tugusari serahkan 100 lebih sertifikat tanah program PTSL
2022 di aula kantor desa setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi pendaftaran PTSL BPN Jember Budi Prasetyo bersama jajarannya , Camat Bangsalsari Drs Basukik,
Kepala desa Tugusari Ahmat Khoiri, Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setihono SH, Danramil Bangsalsari Ainul Yaqin , Ketua Pokmas PTSL Tugusari .

“Kepada masyarakat “jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki serta simpan baik baik”Harap ketua Pokmas Tugusari Moch Rofik atau yang biasa di sapa Rofik. 07/07/2022.

Rofik menambahkan bahwa bahwa program PTSL di desa Tugusari selama ini dapat dikatakan sukses dan bahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember mendapat apresiasi dan bahkan menjadi salah satu percontohan karena terjalinnya kerjasama, kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah daerah kabupaten Jember dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember dalam mensukseskan Program Strategis Nasional PTSL.

“Keberhasilan Program PTSL ini juga tak luput dari peran Camat, Kepala Desa dan Masyarakat , dilokasi Program PTSL atas dukungan, partisipasi dan kerjasamanya dalam mensukseskan program ini, Hal ini merupakan gambaran bahwa desa Tugusari kerja bersama menuju Tugusari Maju,”imbuh Rofik.

Untuk itu lanjut Rofik , saya atas nama ketua Pokmas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jember,”terangnya.

Sementara itu Akhmat Khoiri Kepala desa Tugusari mengucapkan banyak terimakasih atas dukungannya baik itu dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Jember dan Aparat penegak hukum yang mendampingi penuh agar Program Strategis Nasional Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Jember berjalan dengan sukses.

“Program PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti,sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka ,akuntabel sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat terutama di desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Jember,”tutur Ahmat Khoiri .

Maka dari itu lanjut Akhmat Khoiri atau yang biasa di sapa Mat Hori dengan adanya sertifikat ini adanya kepastian hukum terhadap lahan atau gedung yang mereka tempati jelas.

“Khusus warga, dengan adanya program PTSL, maka mereka dapat lebih tenang menggarap lahan mereka. Sebab mereka tidak perlu khawatir lahan mereka diklaim orang lain. Karena sertifikat tersebut merupakan alat bukti sah kepemilikan lahan atau bangunan. “Adanya sertifikat menjadikan mereka tidak khawatir lagi, lahannya diklaim orang lain,” pungkasnya.

Pewarta : Mujianto .

Tinggalkan Balasan