DINAS PENDIDIKAN DAN PEMKAB OKU GELAR RAPAT MENGENAI KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR SECARA TATAP MUKA
Baturaja — PN, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komring Ulu Melalui Sekdin Alfarizi, SE. Ak mengkonfirmasi terkait proses pembelajaran Secara Tatap Muka di wilayah Kabupaten OKU. Senin (10 /08 2020).
Terkait Dengan proses Belajar Mengajar Secara Tatap Muka di Kabupaten OKU Alfarizi, SE. Ak menyampaikan bahwa, Untuk Proses Belajar Mengajar di Kabupaten OKU Saat ini masih menerapkan sistem “pembelajaran jarak jauh Atau Sistem Pembalajar Secara daring”. Ketika ditanya perihal proses Belajar Mengajar Secara tatap muka Alfarizi, SE. Ak menyampaikan bahwa hal tersebut Akan dilakuan rapatkan Terlebih Dahulu Pihak Dinas Pendidikan Dan Pemerintah Kabupaten OKU. ” Ungkapnya
Lanjut, Alfarizi saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten OKU akan melakukan rapat kordinasi terlebih dahulu dengan pemda, dan Akan Mengundang Langsung ketua Tim gugus tugas covid -19 , IDI , kepala BPBD Serta instansi terkait lainnya untuk dimintai pendapat perihal pelaksanaan proses pembelajaran di Kabupan OKU. Hal ini dilakukan guna mendapat kesepakatan terkait kelanjutan proses Pembelajaran. ” Jelasnya
Advertisments
Masih lanjut Alfarizi, SE. Ak bahwa saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan Dua opsi yang akan dilaksanan Diantaranya Proses Belajar Mengajar Secara Jarak Jauh / Daring atau beralih kesistem Proses Belajar Mengajar Secara tatap muka, Dari kedua opsi tersebut memang menimbulkan sisi positif dan negatif, ketika tetap melaksanan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) maka yang menjadi kendala tentunya sarana dan prasaran siswa dan guru dalam melaksanakan proses pembejalaran jarak jauh tersebut, seperti ketiadaan fasilitas Diantaranya Banyak Siswa Yang Tidak Mampu Memiliki HP android, kuota internet dan juga jaringan internet yang terbatas Diwilayah OKU yang Tempatnya daerah terpencil Khususnya, namun ketika menerapkan sistem Belajar Mengajar Secara tatap muka, maka yang harus diperhatikan adalah kesiapan Pihak sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran yang mengacu pada protokol kesehatan tentunya.
Terkait hal tersebut Alfarizi, SE. Ak menyampaikan bahwa banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan prasaran terkait dengan protokol kesehatan yang harus dimiliki Oleh pihak sekolah, Untuk Melaksanakan Proses Belajar Mengajar Secara Tatap Muka Seperti Sarana Tempat Cuci Tanggan, Dan Persiapan Perotokol Kesehatan Lainya, bila dilakaukan Peroses Belajar Mengajar Secara Tatap Muka Maka Siswa /i Yang Mengikuti Proses Pembelajar Harus Ada Pembatan Jumlah siswa /i perkelas hanya 50 Persen Saja, dari jumlah Seluruh Siswa Perkelasny hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah terkait kelanjutan proses Belajar Mengajar Secara Tatap Muka di Kabupaten Sebimbing Sekundang Ini.
Namun Alfarizi, SE. Ak menekankan bahwa yang Menjadi priotas pemerintah adalah keamanan dan keselamatan siswa, guru dan wali murid agar tidak menimbulkan hal yang tidak diingginkan terkait covid – 19.
Untuk kejelasan sistem pembelajaran yang akan diterapkan di kabupaten OKU Alfarizi, SE. Ak menyampaikan bahwa harus menunggu hasil rapat Yang Akan Dilaksanakan Pemerintah Kabupaten OKU dan instansi terkait agar tidak terjadi kesalah pahaman informasi. ” Tutupnya
Laporan : Red / Muklasin