Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Dilaporkan ke APH,Kades Kaliglagah Sumberbaru Jember Bantah Selewengkan Dana Desa

Posted on Mei 26, 2025Mei 26, 2025 by Red

Jember,PN – Kepala Desa Kaliglagah kecamatan Sumberbaru Jember, Murniaji membantah telah menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Bantahan ini diungkap usai mendapat kabar dilaporkan mantan tim suksesnya saat pemilihan kepala desa Inspektorat dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.

Dikabarkan, Ismail warga Desa Kaliglagah, Senin (26/5/2025) mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Jember untuk melaporkan kadesnya atas dugaan penyelewengan DD (Dana Desa) sejak tahun 2022 hingga 2023.

BACA JUGA : praperadilan-ditolak-kapolres-jember-tidak-dilibatkankuasa-hukum-pemohon-akan-mengadu-ke-komisi-yudisial-dan-ma/

Ismail menyampaikan, bahwa proyek di desa Kaliglagah yang menggunakan sumber anggaran dari DD dan ADD banyak disalahgunakan oleh kepala desa. Tak hanya itu, kualitas proyek infrastruktur yang dikerjakan tidak sesuai RAB.

“Proyek swakelola tapi dikontraktualkan”, “honor perangkat desa juga tidak diberikan”, terangnya. Tidak hanya lapor ke Inspektorat, pengaduannya juga berkirim ke bupati Jember dan serta kekontak pengaduan Wadul Gus’e dengan harapan ditindak lanjuti.

Sementara Murniaji, kepala desa Kaliglagah, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon tegas membantah menyelewengkan anggaran yang bersumber dari Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa.

BACA JUGA : raibnya-ratusan-hektar-tkd-bupati-jember-diminta-tangkap-pejabat-yang-terlibat/

Semua pekerjaan infrastruktur dan honor perangkat sudah diberikan sesuai haknya dan ada laporan pertanggungjawabannya.

“Semua pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tuntas dan ada laporan pertanggungjawabannya”, “tidak ada yang tidak dikerjakan”, tegasnya.

Ditambahkan Murniaji, “ada pekerjaan pengaspalan yang dikerjakan pihak ketiga, karena warga tidak punya kemampuan dan tidak punya peralatan untuk pekerjaan pengaspalan jalan”, “sedangkan pekerjaan swakelola lainnya melibatkan warga desa”.

Diakui Murniaji, sebelumnya pelapor adalah pendukungnya saat pemilihan kepala desa, “maunya semua pengajuan proposal permohonan, terutama pekerjaan fisik dari warga desa harus direkomendasi dan melalui dia (pengadu)”, “tapi saya tidak mau, ada perangkat yang membidangi serta untuk menghindari ada pungutan liar yang nantinya akan merepotkan kepala desa, karena keinginannya tidak dituruti lalu lapor”, tegasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme