Dilaporkan ke APH,Kades Kaliglagah Sumberbaru Jember Bantah Selewengkan Dana Desa
Jember,PN – Kepala Desa Kaliglagah kecamatan Sumberbaru Jember, Murniaji membantah telah menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Bantahan ini diungkap usai mendapat kabar dilaporkan mantan tim suksesnya saat pemilihan kepala desa Inspektorat dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.
Dikabarkan, Ismail warga Desa Kaliglagah, Senin (26/5/2025) mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Jember untuk melaporkan kadesnya atas dugaan penyelewengan DD (Dana Desa) sejak tahun 2022 hingga 2023.
Ismail menyampaikan, bahwa proyek di desa Kaliglagah yang menggunakan sumber anggaran dari DD dan ADD banyak disalahgunakan oleh kepala desa. Tak hanya itu, kualitas proyek infrastruktur yang dikerjakan tidak sesuai RAB.
“Proyek swakelola tapi dikontraktualkan”, “honor perangkat desa juga tidak diberikan”, terangnya. Tidak hanya lapor ke Inspektorat, pengaduannya juga berkirim ke bupati Jember dan serta kekontak pengaduan Wadul Gus’e dengan harapan ditindak lanjuti.
Sementara Murniaji, kepala desa Kaliglagah, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon tegas membantah menyelewengkan anggaran yang bersumber dari Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa.
BACA JUGA : raibnya-ratusan-hektar-tkd-bupati-jember-diminta-tangkap-pejabat-yang-terlibat/
Semua pekerjaan infrastruktur dan honor perangkat sudah diberikan sesuai haknya dan ada laporan pertanggungjawabannya.
“Semua pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tuntas dan ada laporan pertanggungjawabannya”, “tidak ada yang tidak dikerjakan”, tegasnya.
Ditambahkan Murniaji, “ada pekerjaan pengaspalan yang dikerjakan pihak ketiga, karena warga tidak punya kemampuan dan tidak punya peralatan untuk pekerjaan pengaspalan jalan”, “sedangkan pekerjaan swakelola lainnya melibatkan warga desa”.
Diakui Murniaji, sebelumnya pelapor adalah pendukungnya saat pemilihan kepala desa, “maunya semua pengajuan proposal permohonan, terutama pekerjaan fisik dari warga desa harus direkomendasi dan melalui dia (pengadu)”, “tapi saya tidak mau, ada perangkat yang membidangi serta untuk menghindari ada pungutan liar yang nantinya akan merepotkan kepala desa, karena keinginannya tidak dituruti lalu lapor”, tegasnya.(**)