Diduga menyimpan sabu, warga Desa F Trikoyo digelandang Polres Musi Rawas
Musi Rawas — PN, lagi-lagi Petugas Satnarkoba Polres Musi Rawas kembali berhasil meringkus Junaidi (43), Jln Prapatan Rt 03 Rw 02 Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kab. Musi Rawas. Seorang oknum pedagang diduga menyimpan narkoba jenis sabu sabu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy melalui Humas mengatakan, Selasa, 25 Agustus 2020 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika Junaidi di dalam rumahnya Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Advertisments
Tanpa perlawanan dalam penggeledahan, Petugas mengamankan Barang Bukti (BB) 1 (satu) buah kotak Koil motor warna hitam bening yang berisikan 18 (delapan belas) bungkus plastik klip berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3.19 Gram.
“Tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas,” tegasnya.
Laporan : Zainuri