Dianggap Tak Konsisten Dalam Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan di Lokasi Gelper,Pemkot Batam Patut Dipertanyakan

Loading

Batam — PN, Pemerintah Pusat semakin gencar melakukan pencegahan penyebaran covid -19. Bahkan Pemerintah pun tak sedikit mengucurkan dana untuk penanggulangan dan meminimalisir menjangkitnya penularan covid – 19 di seluruh nusantara.

Begitupun dengan Pemerintah Provinsi Kepri khususnya Pemerintah Kota Batam yang senantiasa memberikan himbauan ke tempat – tempat keramaian yang berpotensi menjadi cluster baru penularan wabah Corona.

Tapi sungguh sangat disayangkan apabila setelah berbagai upaya pemerintah melakukan tindakan pencegahan dan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas,dan di lain sisi pemerintah pun terkesan tak menghiraukan tempat – tempat hiburan malam dan gelanggang permainan yang menjadi tempat kerumunan yang sangat berpotensi percepatan penularan covid -19.

Dari pantauan awak media selama hampir sebulan setelah memasuki era new normal, hampir keselurahan tempat hiburan dan gelanggang permainan (gelper) yang berbau perjudian tidak disiplin dalam penerapan social distancing dan physcal distancing. seperti halnya di beberapa tempat gelanggang permainan di bilangan kecamatan batuaji dan batam center, lokasi gelper Spur game yang terletak berdekatan dengan hotel Merlion dan gelper Justice Sea Gold (JSG) 88 yang terletak di dekat perumahan Dotamana.

Advertisments

banner

Berdasarkan Informasi Yang dihimpun Awak Media bahwa adanya ,Tindakan pengecekan suhu badan pada setiap pengunjung yang datang seakan hanya formalitas semata , Namun yang pada kenyataannya para pemain ketika berada di dalam ruangan kebanyakan tidak menggunakan masker dengan benar, bahkan pengaturan jarak (physcal distancing ) sepertinya tidak diindahkan.

Beberapa golongan masyarakat sangat menyayangkan sikap Pemerintah dengan membiarkan menjamurnya lokasi gelper yang cenderung bersifat untung-untungan.

Irwansyah Nasution Ketua DPC Kota Batam LSM Gempita menyebutkan adanya dugaan bahwa mayoritas lokasi gelper memberikan budget untuk koordinasi setiap bulannya kepada oknum pejabat dan oknum petugas yang berwenang, sehingga permainan ini dapat di gelar dengan terang – terangan.

Irwansyah menilai bahwa pemerintah tidak serius dalam melaksanakan tindakan penanggulangan penularan covid – 19.

Setiap harinya kedua lokasi gelper tersebut diatas Selalu ramai pengunjung dan terlihat minimnya penerapan disiplin protokol kesehatan.

“Kami sebagai masyarakat Batam mengharapkan agar Pemerintah daerah lebih optimal mengawasi setiap lokasi gelper, karena tempat – tempat demikian lebih dominan mengumpulkan kerumunan” tutur Iwan kepada Awak media publiknusantara.com.

“Apabila ada salah satu diantara pengunjung/pemain gelper terjangkit covid – 19, bukan tidak mungkin akan semakin menambah daftar masyarakat Batam yang terkonfirmasi positif Corona ” jelasnya.

Saat ditemui awak media ( Sabtu,19/09/2020), Salah Seorang pria paruh baya (51) dengan inisial (C.S) yang mengaku sangat gemar bermain gelper di spur game yang berdekatan dengan hotel Merlion .

” ya dek,saya emang dari dlu suka bermain gelper karena menurut saya cari uang di jekpot itu sangat menyenangkan..bisa dapat uang sambil bermain berbagai permainan.” ungkap Cs.

“Kalo masalah pemakaian masker di arena lokasi permainan itu tergantung pribadi masing – masing para pemain.tak masalah koq dek duduk berdekatan dengan sesama pemain karena mereka juga tentunya pasti ingin main” tambah Cs.

Dari informasi yang didapatkan,gelper Spur Game dan JSG 88 beroperasional hampir 24 jam setiap harinya dan jelas tidak mengindahkan aturan jam operasional yang tertuang di dalam peraturan walikota batam No.07 Tahun 2005 tentang waktu penyelenggaraan Usaha kepariwisataan Kota batam ,Bab II pasal 2 ayat 3 huruf L,yang berbunyi permainan ketangkasan manual/mekanik/elektronik yang merupakan sarana rekreasi keluarga (Permainan anak-anak) waktu penyelenggaraannya dimulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 22.00 wib setiap harinya.

Irwansyah juga Mengungkapkan, Apabila pemerintah kota batam tutup mata dan sengaja melakukan pembiaran terhadap lokasi – lokasi gelper yang tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, physcal distancing dan mengabaikan aturan jam operasional yang sebagaimana telah diatur, tentunya patut di pertanyakan mengapa pejabat dan aparat yang berwenang tidak konsisten dalam upaya penanggulangan wabah Corona seperti yang telah diinstruksikan Presiden RI yang tertuang di dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Dengan adanya instruksi Presiden tersebut terlihat ketidak konsistenan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. apakah mungkin Oknum pejabat dan aparat yang berwenang adanya dugaan Telah mendapatkan upeti dari seluruh lokasi gelper yang ada di Kota Batam??.. Imbuhnya

Hingga berita ini diunggah,pejabat dan aparat yang berwenang serta Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid – 19 belum dapat dikonfirmasi terkait tanggapan dan tindakan pemberian sanksi kepada lokasi gelper yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan dan mengabaikan aturan jam operasional gelanggang permainan.

Laporan : Handes

Advertisement

Girl in a jacket

Advertisement

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *