Di Dampingi KBPN , Bupati Jember Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL.

Jember,PN – Bupati Jember, Hendy Siswanto secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Sertifikat tanah yang di kemas dalam program PTSL 2021 adalah program yang sangat membantu masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut tepatnya di desa Sidomekar Kecamatan Semboro kepada dua desa diantaranya Desa Karangsono Kec. Bangsalsari dan Desa Sidomekar Kecamatan Semboro, Selasa 16 November 2021.
“Ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat,”tutur Bupati Hendy.
Ia menambahkan bahwa semua masyarakat yang punya tanah harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat untuk menghindari terjadi masalah di kemudian hari.
“Tidak adanya sertifikat bisa berpotensi jadi persoalan sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah,” Kuncinya agar aman harus disertifikatkan melalui program PTSL ini,” Sambung Hendy.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Sugeng Mulyo Santoso mengatakan“Meski sudah vaksinasi, tetap harus pakai masker dimana pun harus menggunakan masker,” pesannya.
Lebih jauh Sugeng mengatakan program PTSL ini dibantu dari anggaran pemerintah.
“Biaya PTSL itu dibebankan ke APBN maupun APBD, nah tahun ini Alhamdulillah berkat dukungan Bupati Jember, kita dapat dukungan APBD untuk biaya pengukuran. yang jelas totalnya hampir Rp. 4 M untuk 60 ribu bidang,”Beber Sugeng.
Sugeng berharap bagi warga yang tanahnya belum disertifikat, agar mendatangi kantor BPN Jember.
“Silahkan datang ke kantor kami , kami siap melayani warga Jember semua,”tandasnya.
Laporan : Mujianto.