Capaian PBB Di Kasda 59 Persen , DPRD Dan Bapenda Gencarkan Sosialisasi Ke Wajib Pajak Dimasa Reses.
Jember, PN – Anggota DPRD Kabupaten Jember Komisi C bersama Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Jember . sosialisasi pentingnya membayar Pajak Bumi Bangunan ( PBB ). 30/10/2021.
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Komisi C , Bapenda ,Sekwan ,tokoh masyarakat tokoh agama dan seluruh pengurus Partai Gerindra se-kecamatan Umbulsari.
Reses bertema dorongan kepada Wajib Pajak Bumi Bangunan ( PBB) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Jember masa sidang ke -3 tahun 2021 yang bertempat di Dusun Karangkongan Desa Tegal Wangi Kecamatan Umbulsari.
Hendra ,Kepala Bidang Perencanaan dan pengembangan Pajak Bumi Bangunan Kabupaten Jember mengatakan , capaian pajak di Kabupaten Jember jauh dari maksimal sehingga di butuhkan peningkatankerja sama yang bagus dengan Wajib Pajak .
“Total capaian Pajak Bumi Bangunan 59 persen dari jumlah semuanya atau setara 76 milyar,”ungkap Hendra .
Hendra menambahkan bahwa pihaknya akan lebih mempermudah pembayaran pajak bagi wajib pajak , dan masyarakat bisa secara bebas membayar memilih loket pembayaran .
“Kapan saja membayar pajak dimana saja bisa , misalkan di Bank atau kantor pos, minimarket atau melalui Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) ,”tambahnya.
Di tanya terkait masyarakat Wajib Pajak sudah lunas membayar tanggungan pajaknya , namun capaian pajak yang masuk ke kas daerah masih tidak maksimal , Hendra akan melakukan evaluasi mulai tingkat desa hingga Kecamatan .
“Nanti ada evaluasi mulai tingkat desa hingga Kecamatan , khawatirnya uangnya masih di gunakan oknum yang belum di setor ke Kasda.
Hendra berharap mudah-mudahan di tahun ini pendapatan pajak daerah mampu mencapai 75 persen total dari total baku.
Menanggapi hal itu Komisi C anggota DPRD Kabupaten Jember Fraksi Gerindra, H Hasan Basuki mengatakan , ia akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat , pentingnya membayar pajak .
“Apalagi membayar pajak itu caranya sangat mudah sekali ,bisa melalui Bank, Kantor pos atau minimarket,”kata Legislator Gerindra saat reses di Dusun Karangkongan Desa Tegal Wangi Kecamatan Umbulsari.
Ia menambahkan , pentingnya membayar pajak , karena pajak itu dari kita akan kembali lagi ke kita .
“Hukumnya wajib membayar pajak itu , karena nantinya dari pembayaran pajak jenengan semua uangnya akan di gunakan untuk membangun ,jika pajaknya tidak maksimal bagaimana pemerintah mau membangun,”pungkasnya.
Laporan : Mujianto .
.