SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI, BILA  TERDAPAT KEKELIRUAN DAN KESALAHAN SEGALA BENTUK TULISAN BERITA YANG SUDAH DITERBITKAN MENJADI TANGUNG JAWAB PENULIS SEPENUHNYA

Bupati Tanjabbar Resmikan Koperasi Usaha Maju Bersama

Tanjabbar, PN – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag resmikan Koperasi Usaha Maju Bersama (KUMB), peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang berlangsung di Sekretariat Koperasi Jl. Kapten Darham RT. 17 Tungkal IV Kota, Kamis (01/09/22).

Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya mengapresiasi hadirnya KUMB sebagai sebuah momentum guna merubah paradigma sebagai upaya solusi.

“Kenapa menjadi solusi, karena tidak mungkin untuk membenahi Kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya dari sentuhan Pemerintah Daerah saja, jadi harus ada upaya partispasi dari masyarakat salah satunya hadirnya Koperasi ini.” Jelasnya.

Dirinya menambahkan, sebagai generasi muda penerus bangsa, pemuda tidak boleh hanya berdiam diri melihat pembangunan yang sedang berjalan. Mau tidak mau, pemuda sekarang akan menjadi tulang punggung kemajuan dan pembangunan. Harus bisa berinovasi dan kreatif dalam berbagai sektor pembangunan dimasing-masing daerah.

“Oleh karena itu, saya senang jika anak muda yang dapat berkontribusi dengan ide gagasan kreatif guna mewujudkan pembangunan Tanjung Jabung Barat BERKAH.” Ujar Bupati Anwar Sadat.

Sementara itu Sudirman Ketua KUMB menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Anwar Sadat, membuktikan dukungannya kegiatan ini.

“Saya berharap dengan diresmikannya koperasi ini dapat membantu pekerjaan Pemerintah daerah mengurangi angka pengangguran di Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya.

Selain itu juga dikesempatan yang sama Bupati Anwar Sadat memberikan bantuan kepada Anak Yatim dan diakhiri foto bersama.

Peresmian tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Kadis Disparpora, Kadis Dishub, Kadis Koperindag, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan perbankan, DPMPTSP, berserta tokoh masyarakat. ( Haryanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *