Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Sosialisasi UU KIP Nomor 14 Tahun 2008

Posted on Desember 13, 2022Desember 13, 2022 by Red

Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Sosialisasi UU KIP Nomor 14 Tahun 2008

Kualatungkal, Publiknusantara.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri  Kegiatan Sosialisasi undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa dengan para Kepala Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (13/12/22).

Kegiatan yang diselenggarakan ruang aula Bappeda tersebut turut dihadiri oleh Staf ahli Gubernur Jambi bidang kemasyarakatan dan SDM Husairi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, ST, MT, Forkopimda Tanjabbar, Ketua Informasi Provinsi Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Kadis Kominfo Tanjabbar, Kadis PMD, Narasumber, Para Camat dan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati dalam sambutannya sampaikan bahwa reformasi melahirkan era keterbukaan informasi dimana lembaga publik dituntut untuk mempublikasikan informasi yang dibutuhkan publik atau yang juga disebut dengan informasi publik.

“Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta informasi lain kepentingan publik yang berkaitan dengan kepentingan Publik,” terang Bupati.

“Selain itu, Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka peran serta aktif serta aktif masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun masyarakat pada dalam kebijakan public,” tambah Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga sampaikan bahwa Informasi juga dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi Pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis.

“Keterbukaan informasi memberi peluang rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Mendorong terciptanya  clean and good governance karena Pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Bupati atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah melaksanakan sosialisasi  undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik  dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2018 tentang standar layanan Informasi Publik Desa dengan Para Kepala Desa di Kabupaten Tanjabbar.
(Har/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme