Bupati Jember Undang Notaris dan PPAT Untuk Berembuk Ini

Jember,PN – Sekitar 18 Notaris dan PPAT memenuhi undangan Bupati Jember Hendy Siswanto .di ketahui rakor ini merupakan yang perdana Bupati bertemu para Notaris dan PPAT di Pendopo Wahya wibawagraha . 25/09/2021.
Adapun pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor) tersebut adalah mengenai adanya penyesuaian dan aturan baru tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2001 yang harus dipahami. Karena PP tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
“Salah satu upaya yang kita ambil melalui Cipta Karya Kabupaten Jember adalah, kita membuat Perda PBG, dan saat ini masih dalam proses pembuatan Naskah Akademiknya, mengingat .Kita hadir disini untuk bersama-sama berembuk kebaikan Jember dan sekaligus masyarakat kita secara umum.
Bupati mengungkapkan, selama Pandemi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menurun salah satunya tidak ada masukan dari Notaris dan PPAT.
“Maksud saya mengundang bapak ibu sekalian untuk berkoordinasi bersama merumuskan kebijakan ke depan yang tentunya lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Jember,”tandasnya.
Laporan : Mujianto