Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Bupati H2G Pastikan Tunjangan ASN, Honorer, TKS Naik

Posted on September 24, 2020September 24, 2020 by

MUSI RAWAS – PN, Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan perhatian kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), Bupati Mura, H Hendra Gunawan memastikan di 2021 mendatang semua tunjungan pegawai naik. Baik itu tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dipastikan naik di 2021 mendatang.

Peningkatan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemkab Mura dalam hal ini Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS rata-rata sebesar 15 persen dari induk 2020. Kenaikan tunjangan ini sendiri baru ada di periode kepemimpinan Bupati H Hendra Gunawan.

Menurut Bupati H Hendra Gunawan, semua itu tidak lain bentuk apresiasi kepada pegawai.
“Prestasi yang mereka (pegawai) capai juga berperan sangat penting sehingga Mura terus membahana di Persada dan tentunya lepasnya status Mura dari kabupaten tertinggal selama belasan tahun. Termasuk juga prestasi-prestasi lain yang telah dicapai selama lima tahun ini, ” tegas H Hendra Gunawan.

Lebih lanjut Bupati H Hendra Gunawan menjelaskan, untuk tenaga Pendidik yang diangkat oleh Komite Sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP sebanyak 2.837 guru, direncanakan akan diberikan insentif dari Pemkab Mura sebesar Rp150 ribu perbulannya selain honor dari komite (non APBD) yang mereka terima selama ini. Sementara guru honda (honor daerah) sebanyak 34 orang dan guru TKST sebanyak 183 orang dinaikkan honornya sesuai dengan jenjang pendidikan dimana sebelumnya pendidikan SMA R. 850 ribu naik menjadi Rp 1.000.000,
pendidikan D3 yang semula Rp. 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000 dan pendidikan S1 yang semula Rp.1.250.000 naik menjadi Rp 1.500.000.

Kemudian lanjut Bupati, untuk peningkatan kesejahteraan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) TKST dan THL, mulai dari Tenaga Kerja Penyuluh Pertanian (TKPP) dengan pendidikan terakhir SMA dari semula Rp850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp2,1 juta perbulan. TKPP dengan pendidikan D3 dari semula Rp850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp2,4 juta perbulan.
“Untuk TKPP dengan pendidikan S1 dari semula Rp850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp2,6 juta perbulan,” papar Bupati H Hendra Gunawan.


Selain itu lanjut H Hendra Gunawan, untuk TKS Kesehatan Hewan
dengan pendidikan SMA dari semula Rp850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp1 juta perbulan, pendidikan D3 dari semula Rp1 juta perbulan akan dinaikkan menjadi Rp1.250.000 perbulan.

” Sementara pendidikan S1 dari semula Rp1.250.000 perbulan dinaikkan menjadi Rp1,5 juta perbulan ”


Ditambahkan Bupati H Hendra Gunawan, sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan TKS Kesehatan baik yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit, mulai dari tenaga Apoteker juga akan dinaikan dari Rp1,2 juta perbulan menjadi Rp2 juta perbulan. Kemudian, tenaga Bidan atau Perawat dengan pendidikan D3 dari semula Rp1 juta perbulan naik menjadi Rp1.250.000 perbulan.


Kemudian untuk peningkatan kesejahteraan TKS dibidang Administrasi Perkantoran dengan Perjanjian Kerja, untuk yang berpendidikan terakhir SD-SMA dari semula Rp 850 ribu perbulan naik menjadi Rp1 juta perbulan.Untuk yang berpendidikan terakhir D3 dari semula Rp1 juta perbulan akan dinaikkan menjadi Rp1.250.000 perbulan, untuk TKS dengan pendidikan terakhir S1 dari semula Rp1.250.000 perbulan akan dinaikkan menjadi Rp1,5 juta perbulan.


“Selain itu, untuk peningkatan kesejahteraan PNS dilingkungan Pemkab Mura, juga akan mendapat perhatian, dengan menaikan tunjangan perbaikan penghasilan PNS rata-rata sebesar 15 persen dari tahun ini,” jelas Bupati.


Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi bagi semua ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Mura atas kinerja yang mereka lakukan. Selain itu, juga sebagai apresiasi bagi ASN dan Non ASN yang telah bekerja selama lima tahun dimasa kepemimpinannya.


Dikatakan Bupati, kenaikan tunjangan tersebut selain untuk kesejahteraan pegawai juga nantinya akan menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas ke depannya. Sehingga pelayanan terhadap pemerintah dan masyarakat bisa berjalan dengan baik. ” Ujarnya

“Disela keterbatasan anggaran sendiri yang terjadi dikarenakan rasionalisasi dari pemerintah pusat sejak April 2020 lalu akibat pandemi Covid-19 melanda hampir diseluruh Kabupaten/Kota, Pemkab Mura masih tetap berupaya memikirkan kesejahteraan pegawainya,” tutup Bupati.

Laporan : Zainuri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme