Berikan sosialisasi dan Arahan Kepada Pegawai Terkait E-Kinerja, Febrianto Kuncoro Harapkan Semoga Dapat Meningkatkan Kinerja Pegawai.

Loading

Baturaja – PN, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Febrianto Kuncoro, SKm berikan sosialisasi dan arahan kepada para pegawai di Dinas Lingkungan Hidup. terkait penerapan dan penggunaan E-Kinerja, Senin (14/12/2020).

Bertempat di ruang kerjanya, Febrianto Kuncoro menjelaskan “E-Kinerja adalah sebuah aplikasi yang disiapkan oleh Pemda OKU guna Untuk meningkatkan dan memantau kinerja para pegawai perperiodik sekaligus juga sebagai data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai.

Pada aplikasi E-Kinerja tersebut selain berisi informasi absensi para pegawai, juga berisi informasi terkait kegiatan, agenda dan program dari instansi tersebut, dengan adanya aplikasi E-Kinerja. para pegawai dapat mengakses aplikasi tersebut guna memperoleh informasi yang dibutuhkan.”Jelasnya

Febrianto Kuncoro berharap aplikasi E-Kinerja dapat meningkatkan pelayanan dan peningkatan kinerja dari para pegawai.
” Harapny

Advertisments

banner

Masih lanjut Febrianto Kuncoro, sosialisasi dan arahan yang dilakukannya hari ini bersama para staf dan pegawai di Dinas Lingkungan Hidup bertujuan mengenalkan dan memberikan arahan terkait penggunaan serta penerapan aplikasi E-Kinerja. Kita lebih tepatnya sharing terkait penerapan E-Kinerjanya,” Ujarnya sambil bercerita.

Dilanjutkan lagi oleh Febrianto Kuncoro, bahwa saat ini penggunaan E-Kinerja baru sebatas sosialisasi dan uji coba terkait penggunaannya. rencananya aplikasi E-Kinerja baru akan diterapkan pada 4 Januari 2021 mendatang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapakan agar para pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dapat meningkatkan kualitas kinerja sesuai dengan standar dan dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” Jelasnya.

Laporan : Mukhlasin

Advertisement

Girl in a jacket

Advertisement

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *