Begini Cara UKM Dapat Bantuan 2,4 jt.
Baturaja – PN. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ogan Komering Ulu adakan pengumpulan KK dan KTP bagi pelaku UKM untuk mendapatkan bantuan 2,4 jt dari pemerintah. Rabu 02 September 2020.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM H. Faisol, SE, MM mengatakan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah yang ingin mendapatkan bantuan ini, harus terlebih dahulu dipastikan bahwa tidak sedang menerima bantuan pinjaman dari perbankan.
Apabila sedang tidak menerima bantuan maka bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya dengan cara membawa fotocopy KK, KTP dan mencantumkan usaha apa yang dijalankan kedinas koperasi, untuk selanjutnya akan diajukan ke Kementrian Koperasi.
H. Faisol, SE, MM, menambahkan pengumpulan data tersebut telah dilakukan dari akhir Juli dan sampai saat ini, telah terkumpul lebih dari 3000 kk dan ktp. Program tersebut menurut H. Faisol ditujukan untuk 12 jt pelaku usaha kecil menengah di seluruh Indonesia, dan sampai saat ini dinas koperasi kabupaten OKU masih menerima pengumpulan data tersebut untuk diajukan.
Advertisments
Terkait data tersebut diterima dan mendapatkan bantuan atau tidak H. Faisol mengatakan akan ada proses seleksi dari kementrian koperasi dan OJK ujarnya.
Laporan : Mukhlasin
Saya tidak mandapatkan apa apa ,sedangkang usaha saya semenjak covid -19 ini anjlok…padahal saya sangat membutuhkan dana,dari mana saya bisa mendapatkannya,terima kasih
Saya tidak mendapatkan apa apa dari pemerintah,sedangkan usaha saya semenjak covid19 ini anjlok…padahal saya sangat membutuhkan dana tsb,dari mana saya bisa mendapatkannya ,terima kasih