Badan Advokasi Indonesia Kabupaten Serang Adakan Tasyakuran dan berikan Santunan Kepada Anak Yatim
SERANG BANTEN , PN – Badan Advokasi Indonesia DPC Kabupaten Serang Adakan Acara Tasyakuran dan Silaturahmi Kegiatan ini dipusatkan Kp. Laes Kidul Ds. Kareo. Kec. Jawilan Kab. Serang Banten. Minggu (14/02/21 )
Adapun Silaturahmi yang digelar yakni Tasyakuran dan Potong tumpeng prosesi Pemotongan tumpeng ini di Pimpin langsung Oleh Ketua DPC-BAI Kabupaten Serang Ahmad Tarmidi yang didampingi Langsung Sekertaris BAI Abi.
Acara Silaturahim dihadiri Langsung ketua DPC-BAI kabupaten serang dan Anggota DPC-BAI Lainya diantanya Dedi Sopian, S.IP. (Anggota DPC-BAI) Dan di Hadiri oleh Segenap Pengurus DPC BAI Kab. Serang. Selain itu Terpantau juga Oleh Awak Media turut Hadir juga Anggota Laskar merah Putih ( LMP ) Serta Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (LSM GERAM) Banten H. Alamnsyah Beserta Anggota Nya.
Advertisments
Ahmad Tarmidi mengatakan kepada awak media bahwa acara ini di Gelar Untuk Ajang Silaturahmi dan Tasyakuran Serta Memberikan Santunan Kepada anak Yatim.
Ahmad juga Mengingatkan Kepada Seluruh Jajaran Anggota DPC-BAI. Kabupaten Serang Agar Selalu Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan, serta Selalu Menggunakan Masker Dan Menjaga Jarak, Agar Terhindar dari Virus Covid-19
Selain itu, Ahmad juga Mendo’akan kepada Masyarakat di seluruh indonesia agar terhindar dari wabah Virus Covid-19. “Kata Ahmad
Sementara itu, Ketum LSM Geram Mengungkapkan Semoga organisasi Badan Advokat indonesia ( BAI ) ini Bisa menciptakan Orang-Orang Yang Bermanfaat Di dlam Wadah Organisasi.” Harap Ketum LSM Geram Banten
“Dalam Acara ini Ahmad Tarmidi juga Mengakatan Kepada Rekan-Rekan Media Semoga BAI Kedepanya selalu Bersinergi Dalam Penegakan Hukum. Demi keadilan Di Negara Tercinta ini. Kata Ahmad
Dedi Sopian, S.IP. Salah Satu Anggota DPC-BAI Kab. Serang, Juga Menambahkan Semoga DPC-BAI. Tetap Jaya. Sukses Selalu dalam Memperjuangkan Keadilan bagi Masyarakat yang Membutuhkan Pendampingan Dan Bantuan Hukum.
Karena Tujuan Hukum Ini Adalah untuk Menciptakan Keadilan, Kedamaian dan ketertiban di Lingkungan Masyarakat.” Jelas Dedi.
Laporan : Okeng