Apa Kabar 107 Miliyar, Mantan KPA Di BPBD Jember Bersuara
Jember,PN – Berjalan sekitar dua tahun soal dana anggaran Biaya Tak Terduga ( BTT ) Covid-19 sebesar 107 milyar belum juga di sahkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Jember .
M Satuki mantan kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020, mengaku bahwa semua pembayaran atau belanja secara administrasi sudah benar dan ada SPJ nya hanya saja belum di sahkan.
“Saya membayar kegiatan atau belanja itu berdasarkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) , jika tidak ada SPJnya tidak saya bayar , sepeserpun jika tak ada SPJ tidak saya bayar , karena menggunakan uang negara itu harus ada tanggung jawabnya,”terang M Satuki saat di tanya awak media . 22 /08/2022.
Satuki menjelaskan kegiatan dan belanja yang di bayar menggunakan anggaran 107 milyar rupiah itu banyak sekali.
“Ini contoh saja , untuk kegiatan Yustisi , kegiatan penyekatan di lima pintu masuk ke kota , obat – obatan , tenaga kesehatan, makan dan minum yang di karantina , semua ada SPJnya ,”terang M Satuki kepada awak media.
Lanjut M Satuki , jadi 107 milyar itu tidak disalahgunakan, semua ada SOPnya dan bisa di pertanggung jawabkan.
“Saya sudah di periksa Inspektorat, BPK Perwakilan Jatim, BPK Pusat dan BPKP. Hasilnya tidak ada penyalah gunaan, tidak ada kerugian negara, tidak ada indikasi korupsi, berarti sudah benar SPJ itu . Dan SPJ itu sudah selesai di ahir Desember 2020, tapi kenapa kok tidak di sahkan, oleh BPKAD, bertanya-tanya.
Sementara itu Inspektorat kabupaten Jember Ratno C Sembodo saat akan di konfirmasi awak media mengaku sedang ada di luar , kemudian awak media mengkonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Kami tidak punya kewenangan untuk mengesahkan dan memeriksa , yang punya kewenangan memeriksa itu BPK, hingga saat ini BPK belum memeriksa,”Ujar Ratno C Sembodo . Lanjut Ratno kalau anggarannya sudah di periksa , hanya SPJnya yang belum ,”ujar Ratno.
Ratno menjelaskan bahwa inspektorat hanya berketempatan saja , tunggu hasil BPK, tapi kata BPK SPJnya belum di periksa kalau anggarannya sudah,”pungkasnya. (Ji)