Alumni Pesantren Islam Bustanul Ulum Raih Gelar Magister Di Unej

Jember,PN – Setelah menyelesaikan tugas dan mengambil studi kajian kitab kuning yang berjudul “Telaah Kritis Sistem Pemeirntahan Dalam Alahkam Ashulthaniyah Serta Relevansinya di Indonesia , akhirnya Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Bustanul Ulum Pakusari Jember raih gelar Magister Ilmu Hukum di Universitas Jember .

Alfan Khairul Ichwan atau sering di sapa dengan Alfan mengungkapkan bahwa sebenarnya kajian kitab kuning yang terdapat dalam pesantren tidak kalah kerennya dengan kajian yang terdapat dalam lingkungan perguruan tinggi.

” Hanya saja perlu di ulas secara ilmiah agar kajian yang kultur akademis menjadi kajian struktur akademis. Lanjut Alfan ” kajian-kajian di pesantren juga harus masuk dan di bahas di lingkungan perguruan tinggi, tidak harus perguruan tinggi yang berbasis Islam tapi juga perguruan tinggi umum , 27/07/2022.

Alfan juga mengatakan selain untuk memperkuat litaratur kajian yang terdapat di pesantren membuktikan bahwa sebenarnya kajian santri bisa menjadi kajian akademis yang bernilai tinggi dan berbobot,”katanya.

Alfan menjelaskan bahwa kitab Alahkam Ashulthaniyah memiliki nilai demokratis dan sangat relevan dengan sistem pemerintahan yang ada di Indonesia.

“Kitab Alahkam Ashulthaniyah memiliki representasi bahwa kitab ini memiliki nilai-nilai yang demokratis dan memiliki nilai yang sangat relevan dengan sistem pemerintahan yang ada di Indonesia , maka dari itu kehadiran sistem pemerintahan di Indonesia menjadi penyempurna terhadap kitab ini,” jelasnya

Alfan Khairul Ichwan juga mendapatkan apresiasi baik dari tim penguji karena telah mempu menyumbangkan pemikiran dalam mengkorelasikan antara hubungan agama dan negara,”pungkasnya.

Pewarta :Muji/Dila.

Tinggalkan Balasan