Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Aliansi Mahasiwa TTU Gelar Aksi Kenaikan Harga BBM ini Penjelasany

Posted on September 16, 2022September 16, 2022 by

TTU, PN – Aliansi Mahasiswa Menggugat Kabupaten Timor Tengah Utara yang terdiri dari PMKRI Kefamenanu, GMNI Kefamenanu, IMANSA Kefamenanu, PERMAMORA Kefamenanu, IMAPEN Kefamenanu, IKMA TTS, GEMMA Kefamenanu, KERAMAT Kefamenanu kembali melakukan aksi demonstrasi jilid 2 di kantor DPRD TTU, Jumat, 16/09/2022.

Aliansi Mahasiswa Menggugat menilai bahwa Pemerintah per tanggal 03 September 2022 telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan dalih APBN Indonesia tahun 2022 tidak akan sanggup menanggung beban subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah sebesar 502,4 triliun rupiah (dari pagu awal sebesar 152,5 triliun rupiah).

Menurut pemerintah, hal ini disebabkan karena naiknya harga minyak Dunia, melemahnya nilai tukar rupiah, dan melonjaknya konsumsi BBM bersubsidi Nasional melebihi ekspektasi yang ditetapkan pemerintah.

Menurut data yang dikeluarkan pemerintah, bila subsidi BBM tahun ini tidak dilakukan penyesuaian, maka pemerintah harus menambah suntikan dana subsidi sebesar 198 triliun. Artinya, total anggaran APBN tahun 2022 yang dialokasikan untuk subsidi BBM akan berjumlah sekitar 700 triliun.

Untuk mengurangi beban terhadap APBN tersebut, menurut pemerintah terdapat 3 jalan yang dapat ditempuh. Pertama, menaikkan harga BBM bersubsidi. Kedua, mengendalikan volume konsumsi alias membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Ketiga, menambah Dana subsidi Energi tahun ini sebesar 198 triliun. Saat ini pemerintah lebih memilih Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi subsidi Energi.

Oleh karena itu, Mahasiswa TTU menyoroti kebijakan subsidi BBM selama ini dinilai tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati kelas menengah ke atas. Data menunjukkan sebagian besar konsumsi BBM subsidi 60% dinikmati oleh golongan masyarakat kelas menengah ke atas dari 80% dari total konsumsi BBM subsidi.

Untuk golongan masyarakat miskin dan rentan atau 40% terbawah hanya menikmati 20% daripada BBM subsidi.
Mahasiswa TTU juga meminta kepada pemerintah untuk segera merevisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal ini dikarenakan aturan tersebut terlalu umum dan tidak mengatur secara spesifik berkaitan dengan pembatasan pemanfaatan BBM subsidi.

Berdasarkan kajian diatas maka kami aliansi mahasiswa TTU menyatakan sikap :

  1. Menolak Kenaikan Harga BBM sekaligus Menolak Bantuan Sosial dengan Skema BLT dan BSU
  2. Mendesak Presiden untuk menginstruksikan kepada KPK dan BPK untuk memberantas Mafia BBM di tubuh pertamina sekaligus mendesak DPRD TTU untuk melakukan pengawasan intensif pada rantai distribusi BBM bersubsidi sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
  3. Menghimbau DPRD TTU untuk melakukan upaya prefentif dalam mencegah terjadinya Black market / penyelundupan BBM di perbatasan RI RDTL.
  4. Meminta DPRD TTU untuk menolak Kenaikan BBM Bersubsidi.

Apri Amfotis Ketua GMNI cabang Kefamenanu menuturkan bahwa aksi jilid 2 pada hari ini karena tuntutan yang dibawakan Aliansi Mahasiswa Menggugat pada kemarin tidak diterima dengan baik oleh DPRD TTU, sehingga hari ini kita kembali untuk mendesak pemerintah agar mendukung aspirasi yang dibawakan mahasiswa.

Selain itu kita juga sesalakan sikap DPRD TTU yang jumlah 30 orang namun tidak ada sikap sedangkan kebijakan ini sudah dikeluarkan sejak 03 September 2022, sehingga ” Satu Minggu kedepan tidak ada kepastian dari DPRD kita akan kembali dan meminta untuk DPRD hadirkan Pemda TTU untuk RDP menyangkut keresahan masyarakat akibat dampak dari kenaikan BBM padahal kita punya otonomi daerah untuk mengatur daerah kita” Kata dia

Senada disampaikan Pricila Aquilla Bifel bahwa Seharunya DPRD sebagai penyerap aspirasi rakyat sudah melakukan pemantauan terhadap masyarakat akibat dari kenaikan BBM ini dan yang sangat kita sayangkan sikap DPRD yang tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga ketika aliansi melakukan aksi disitulah DPRD tidak mampu memberikan kepastian dengan alasan harus melakukan sidang paripurna untuk kemudian dibahas berkaitan dengan tuntutan yang dibawakan oleh Mahasiswa.

Mewakili DPRD TTU Yasintus Lape Naif yang menerima mahasiswa untuk melakukan audiensi menyatakan bahwa ” DPRD menyepakati tuntutan masa aksi dengan menolak kenaikan BBM bersubsidi namun akan dilalui dengan mekanisme di DPRD sehingga akan dibahas dalam sidang paripurna” Tungkasnya ( Frit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme