Aliansi Cipayung Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yakni GMNI, GMKI dan PMKI gelar sosialisasi di Hari HAM Internasional
Kefamenanu, PN – Aliansi Cipayung Kabupaten Timor Tengah Utara yang terdiri dari GMNI, GMKI dan PMKRI melakukan sosialisasi 16 hari anti kekerasan terhadap dengan tema Merdeka Itu Bebas dari Kekerasan Seksual. Jum’at, (10/11/21)
Kegiatan yang di hendel dari perempuan masing-masing organisasi Cipayung tersebut melakukan sosialisasi sebagai bentuk kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan.
Dalam sosialisasi tersebut, adapun materi yang dibawakan oleh Direktur Yayasan Amnaut Bife Kuan (Yabiku) Nusa Tenggara Timur (NTT), Filiana Tahu tentang Kebijakan Pemerintahan dalam Mengatasi Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Alur (P2TP2A).
Pihak Cipayung TTU membawakan materi tentang realita tentang kekerasan seksual di TTU, peran perempuan dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan, serta perempuan dan HAM.
Usai sosialisasi tersebut, Filiana Tahu kepada media ini mengungkapkan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan kemanusian.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama berjuang untuk menghentikan kekerasan-kekerasan baik itu dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” ujar Tahu.
Harapannya kepada Cipayung Kabupaten TTU bahwa harus tetap konsisten menjadi pioner kejahatan.
“Teruslah bergerak untuk dunia yang adil tanpa kekerasan,” harap Tahu.
Menutup pernyataannya, Direktur Yabiku NTT tersebut berharap agar DPR RI segera mengesahkannya RUU PKS dengan substansi yang berpihak kepada korban kekerasan seksual.
Mewakili ketiga organisasi nasional tersebut, Sarinah Maria Rosari Kofi (GMNI), Usi Maria R. Kolo (GMKI) dan Srikandi Pricila A. Bifel (PMKRI) mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di NKRI secara umum, dan khususnya Kabupaten TTU.
Harapan dari ketiga Kartini tersebut adalah siswa/i menyerap makna dibalik kegiatan tersebut dan menjadi oknum-oknum keadilan di Tanah Biinmafo.
Usai paparkan materi, perempuan Cipayung membagikan bunga dan pesan-kesan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan bagi siswa/i dan penandatanganan petisi untuk pengesahan RUU PKS.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 11:00-15:20 Wita. Jumlah peserta sebanyak 70 orang.
Laporan : Frit