Ahmad Tarmizi Sekda OKU Resmi Jadi PLH Bupati OKU

Baturaja , PN – Sekertaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Ahmad Tarmizi resmi dilantik sebagai PLH (Pelaksana Harian) sebagai Bupati Ogan Komering Ulu oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Auditorium Bina Praja Pemprov Palembang, Rabu (17-02-2021).

Penunjukkan pelaksana harian Bupati tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.130/KPTS/I/2021, dikarenakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati defenitif.

Terhitung mulai hari ini Herman Deru resmi melantik Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi Sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Ogan Komering Ulu.

Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan penunjukkan Pelaksana Harian Bupati pada Pilkada serentak tahun 2020, adalah untuk tidak terjadinya kefakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan pembangunan, pengadministrasian, dan pelayanan kemasyarakatan.

Kepada Pelaksana Harian Bupati, Herman Deru meminta agar bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi. Jika terjadi di luar tupoksi, silahkan untuk berkoordinasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris daerah provinsi Sumatera Selatan sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada tanggal 9 desember yang lalu.

Menyinggung tentang kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Sumsel, ditunjuk sebagai Plh. Bupati OI, dikarenakan kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini terjadi kekosongan Sekretaris daerah. Ini sesuai peraturan Kemendagri No. 91 tahun 2019, jika terjadi kekosongan Sekda Kabupaten dan Kota lebih dari tiga bulan, gubernur menunjuk PNS jabatan JPT untuk mengisi kekosongan tersebut.

Dikatakan, penunjukkan pelaksana harian bupati ini, berdasarkan dengan penilaian yang obyektif bukan penilaian subjektif untuk menduduki suatu jabatan.

Gubernur juga mengingatkan untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumsel bekerja sesuai dengan RPJMD masing-masing daerah dan RPJMD provinsi Sumatera Selatan.

Laporan : Lasin

Tinggalkan Balasan