Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

ADV Pulung Haryono SH & Partners Siap Memberi Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Posted on Februari 20, 2023Februari 20, 2023 by Red

Tangerang,PN – ADV.Pulung Haryono,SH & Partner ,
Merupakan Kantor Hukum yang didirikan dengan tujuan untuk memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perorangan.

Merupakan Kantor Hukum yang memiliki kemampuan dengan lisensi menangani beragam persoalan hukum di Tigaraksa dan seluruh wilayah Indonesia , 20/02/2023

Berbekal komitmen yang kuat serta tanggung jawab yang besar dalam menangani aneka ragam persoalan hukum, menjadikan ADV.PULUNG HARYONO, SH & PARTNERS mendapatkan kepercayaan dari berbagai kalangan masyarakat.

PARTNERS
Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang menjadi Rekan pada ADV.PULUNG HARYONO, SH & PARTNERS diantara nya Dedi Sopian, S.IP., SH. Husni, SH. Muswito, SH. Endang Darajat, SH. Irman Kusnandar. Yang masing – masing memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang hukum yang menyangkut berbagai bidang usaha, sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan klien. Alamat Kantor Jl. Anggrek 3 Blok AI.F.8 No.15 Rt.003 Rw.003 Margasari, Tigaraksa, Kab. Tangerang Banten 15720
E-mail: admin@advpulung.com; adv.pulungharyono@advpulung.com
Tel & Whatsapp: 0818-0410-1444
0852-1098-7227
0821-1019-4799

Dedi Sopian, S.IP., S.H. yang tergabung dalam Kantor Hukum Pulung SH. Mengatakan Keberhasilan ADV.PULUNG HARYONO, SH & PARTNERS dibangun melalui kehandalan para lawyernya dengan pengetahuan mendalam dan pengalaman yang luas tentang kompleksitas dunia hukum bisnis, yang menjadikan para Lawyer memiliki kompetensi menangani aneka ragam masalah hukum. Para Lawyer ADV.PULUNG HARYONO, SH & PARTNERS akan secara lansung menangai setiap kasus atau masalah dengan melaksanakan pola penanganan terbaik bertanggung jawab dan terjaminnya kerahasiaan serta integritas yang tinggi. Jelas Dedi

Sementara Husni, SH mengatakan PELAYANAN KONSULTASI HUKUM
Retainer Klien / Klien Tetap dengan memberikan jasa-jasa khusus terhadap semua masalah hukum yang berhubungan dengan aktifitas klien.

Insidental Klien dengan memberikan pendapat-pendapat hukum terhadap semua masalah hukum yang berhubungan dengan aktifitas klien. Pungkasnya

Pulung Haryono, SH berharap PELAYANAN PENANGANAN HUKUM
PENANGANAN SECARA LITIGASI
melalui Peradilan Negri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara, Arbitrase (BANI) dengan membuat dan mengajukan Surat Teguran, Surat Gugatan, mengajukan Permohonan Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali. Membuat dan mengajukan ADOPSI, PERCERAIAN dan lain-lain. Harap Pulung

PENANGANAN PERKARA PIDANA
Para Lawyer ADV.PULUNG HARYONO, SH & PARTNERS adalah Lawyer yang berpengalaman di dalam memberikan konsultasi di bidang bantuan hukum Pidana. Di dalam melaksanakan tugasnya ADV.PULUNG HARYONO, SH & PARTNERS dapat bertindak sebagai Pelapor dan dapat juga mendapingi klien di dalam menghadapi permasalahan di bidang pidana ; Dan penanganan yang diberikan penuh dengan tanggung jawab dan tuntas.

Sementara Muswito, SH. dalam Kantor Adv. Pulung Haryono, SH. PENANGANAN DI LUAR PERADILAN (NON LITIGASI)
Penyelesaian masalah hukum melalui Non Litigasi adalah merupakan harapan dari kami dan PARTNERS. Kami berusaha agar perkara yang sedang dihadapi oleh klien akan diusahakan diselesaikan secara kekeluargaan guna tercapainya penyelesaian permasalahan dengan cepat dan win – win solution. Sehingga akan menghemat waktu, tenaga dan biaya bagi klien. Harap Muswito

Sementara Husni, SH. Yang merupakan TIM di Kantor Hukum Pulung Haryono, SH. KASUS – KASUS PERBURUHAN
Melihat situasi perekonomian di Indonesia yang kurang menguntungkan akibat adanya krisis moneter, maka banyak perusahaan – perusahaan yang mengalami kesulitan di dalam mengembangkan usahanya, sehingga tidak sedikit perusahaan-perusahaan menjadi bangkrut/tutup dan “merampingkan” perusahaan agar perusahaan tetap berjalan. Konsekwensi dari adanya penutupan perusahaan maupun perampingan perusahaan mengakibatkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan. Akibat adanya PHK tersebut akan menimbulkan gejolak. Untuk itu ADV.PULUNG HARYONO, SH & PARTNERS akan memberikan nasehat, bantuan dan mendampingi klien untuk menyelesaikan permasalahan di bidang perburuhan.

BIDANG/JASA PELAYANAN HUKUM LAINNYA
Hukum KEPAILITAN
Hukum PERPAJAKAN
Hukum PERTANAHAN/AGRARIA
Hukum PASAR MODAL
Hukum HAK DAN ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hukum PERLINDUNGAN KONSUMEN
Jasa AUDITOR & KURATOR
Hukum – hukum lain yang diatur dan berlaku di Indonesia

BIAYA PENANGANAN PERKARA
RETAINER FEE (UNTUK KLIEN TETAP)
Biaya Retainer Fee akan dikenakan kepada klien tetap, besar dan lamanya pembayaran disesuaikan dengan KESEPAKATAN BERSAMA

BIAYA PERKARA
Setiap perkara yang dipegang/dipercayakan penanganannya kepada ADV.PULUNG HARYONO, SH & PARTNERS, akan dikenakakan kepada klien sesuai dengan KESEPAKATAN BERSAMA

Red/Team PN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme