Ada Apa ? PPS Selodakon Tanggul Tidak Sebutkan Anggaran Penyelenggara KPPS
Jember,PN – Berikut hasil wawancara dengan PPS desa Selodakon pada
H–1 pencoblosan pemilih umum ( Pemilu) serentak akan di gelar di Indonesia.
Bukan tidak mungkin Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengalokasikan anggaran untuk terlaksananya pesta rakyat 5 tahunan itu.
Hasil wawancara awak media dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Selodakon menjelaskan bahwa , bagi pemilih yang keadaan sakit tidak bisa berjalan belum tentu bisa mencoblos, terkecuali ada kesepakatan, untuk di datangi.
“Pihak keluarga harus melaporkan ke penyelenggara di TPS bahwa ada salah satu anggota keluarga yang sakit/tidak bisa berjalan sehingga kalau sepakat baik saksi partai, Panwas dan penyelenggara akan mendatangi mereka yang sakit agar di coblos di rumahnya, akan tetapi kerahasiaan harus betul-betul di jaga, namun jika penyelenggara tidak sepakat untuk mendatangi berarti yang sakit tidak bisa memilih atau mencoblos,”ujar Samsul Anam PPS Selodakon kecamatan Tanggul saat di konfirmasi di aula kantor desa setempat pada Selasa 13 Februari 2024.
Terkait anggaran penyelenggara yang meliputi terop dan kursi, Samsul Anam mengatakan bahwa, dimana saja boleh di jadikan tempat TPS, mau di gedung atau di halaman siapa saja boleh.
“Boleh dimana saja TPS asal nyampaikan ke tuan rumah, asalkan tidak di tempat ibadah,”jelas Anam .
Di tanya terkait berapa anggaran penyelenggara atau per TPS, Anam mengatakan bahwa , masyarakat tidak boleh tahu tentang anggaran penyelenggara. dan lagi apa gunanya.
Di kutip berbagai sumber bahwa total anggaran masing-masing penyelenggara sebesar 4.110.00 , namun PPS Selodakon tidak mau menyebut angka itu , bahkan terkesan rahasia.
“Tidak perlu tahu berapa-berapanya anggaran per-TPS, Anda terlalu jauh jika tanya tentang anggaran itu, maka tidak penting juga.(**)