Dulu BPN Minta Lapangan Talangsari , Sekarang Gor
Jember,PN – Kasak kusuk usulan BPN ke Bupati soal lahan yang akan di buat kantor baru , sudah nyampek ke DPRD , hal itu di katakan H Hasan Basuki politisi Gerindra.
Menurutnya , hibah untuk kantor BPN tersebut masih sebatas usulan, belum proses dan tidak dipastikan DPRD setuju.
Sempat beredar di akun Facebook Rully angak Ho menulis jelas bahwa Gor Kaliwates akan di hibahkan ke ke BPN .
“Begini, semisal di berita ini benar adanya , tulis akun Rully Angak Ho , ” Kantor Pertahanan diberi GOR, jangan sampai salah menilai warga Jember, bahwa Kantor Pertanahan sebagai “perampas” fasilitas olahraga kita. Terlebih sebelumnya, sempat ramai Lapangan Talangsari” tulisnya akun itu empat hari yang lalu.
Sebelumnya juga ada link berita. Judulnya : “Deal, GOR Kaliwates Jember, Bakal Jadi Gedung Kantor Pertanahan Jember”. Namun kemudian, di takedown. Tak bisa dibuka lagi.
Tapi DPRD Jember anggota komisi C saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa , soal hibah ke BPN masih sebatas usulan belum proses .
“Masih sebatas usulan dari BPN ke Bupati kemudian ke DPRD , maka dari itu akan di gelar rapat pimpinan , kurang tahu hasil rapat nanti apa mau di serahkan ke pansus, apa mau di serahkan ke komisi , tapi DPRD tidak serta merta meng-Acc hanya sebatas usulan saja itu ,”tutur H Hasan Basuki anggota komisi C . 4/10/2022.
Legislator Gerindra itu juga mengatakan bahwa dampak negatifnya jelas akan mengurangi aset pemerintah daerah ,oleh sebab itu kita lihat lokasinya di GOR sebelah mana soalnya GOR itu luas .
“Lokasinya kita belum tahu , apa di depan , apa di belakang atau tanah kosong itu , kita juga belum tahu luasnya berapa, nanti kita kan turun cek langsung ke lapangan , menganggu apa tidak penempatan kantor itu ,”jelas politisi Gerindra itu.
Ia menambahkan bahwa jika sudah mengurangi aset pemerintah daerah Jember tentunya harus ada imbal balik dari BPN ke pemerintah daerah Jember yang akan di nikmati oleh masyarakat Jember.
“Memang ada aturannya , yakni jika harga tanah tidak sampai 5 milyar, ya tidak perlu persetujuan DPRD,itu jelas dan ada aturannya ,”terangnya.
Hasan Basuki juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah memberikan lahan untuk kantor Polres yang baru dan rencananya akan di tempatkan di Wirowongso kecamatan Ajung namun DPRD masih belum menggelar Paripurna.
“Kalau hibah untuk Polres sudah dilakukan cek lokasi yaitu kalau gak salah di Wirowongso kecamatan Ajung , tapi kalau polres memang harus di kasih lahan , karena Polres kayak gitu tempatnya sempit , agar nanti pelayanan jadi satu , contohnya seperti Satlantas pastinya ngumpul jadi satu di kantor yang baru itu ,”pungkasnya. ( Ji) .