Sah Menjadi Hak Sepenuhnya Kades Definitif , Tebu Di Tanah Kas Desa Klatakan Tanggul Mulai Di Tebang
Jember,PN – Setelah melalui beberapa upaya diantaranya mediasi dengan Muspika, Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan DPRD Jember komisi A ,tukar pendapat dan diskusi dengan tokoh masyarakat hingga pejabat pemerintah. Akhirnya kepala desa Klatakan Kecamatan Tanggul Jember Ali Wafa sah menebang tebu yang berdiri di lahan Tanah Kas Desa (TKD) Klatakan.
Tak cukup di situ , sebelum di lakukan penebangan kepala desa terpilih memasang pengumuman bahwa Tanah Kas Desa Klatakan Sepenuhnya di kelola kades definitif .
Di ketahui bersama , pemasangan bener pemberitahuan itu kades Klatakan Ali Wafa tidak sendirian, yakni di dampingi jajaran perangkat desa.
“Saya dilantik Desember 2021 , kemudian saya tanya ke PJ Kades , mana saja aset desa tak terkecuali yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yaitu Tanah Kas Desa yang di tanami tebu itu , kemudian tanaman tebu itu saya rawat dan saya pupuk sekitar diusia 2 , 3 bulan , kemudian saya tebang hari ini ,”ungkap Wafa. 14/08/2022.
Sambil memvideokan lokasi tebu yang akan ia tebang , Ali Wafa mengatakan bahwa ia tepatnya jam 10 siang akan memulai penebangan Tebu di lahan luas 6.5 Hektar.
“Insyaallah jam 10 siang akan di lakukan penebangan Tebu yang berdiri di Tanah Kas Desa Klatakan,”jelas Ali Wafa saat di lahan .
Wafa menjelaskan bahwa , Tebu yang ia tebang , karena sah secara resmi untuk di kelola kades Definitif untuk menunjang roda pemerintahan desa.
“Yang kami tebang saat ini luas 6,5 hektar saja .Tapi untuk sisanya yang 4,7 hektar setelah upacara 17 Agustus nanti,”terangnya.
Sementara itu Hj Suhartatik wakil ketua komisi A DPRD Jember fraksi Indonesia Berkarya saat di konfirmasi melalui sambungan telepon di nomor 0812-34xxxx69 mengatakan bahwa kades Klatakan sudah menerima rekomendasi atau berita acara dari komisi A DPRD Jember.
“Sudah ada berita acara dari Komisi A DPRD Jember hasil RDP beberapa waktu lalu, tapi semua itu kembali lagi ke pak kades Wafa,”katanya singkat.( Muji) .