Diundang Dua Kali Tak Hadir,Komisi A DPRD Jember Minta Ke Bupati Bubarkan Saja Inspektorat

Jember,PN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal
tanah kas desa Klatakan Kecamatan Tanggul di gelar di komisi A DPRD Jember.

Hadir dalam acara tersebut Kadis DPMD dan jajaran, Kades Klatakan dan jajaran, BPD Klatakan, Camat Tanggul, ketua komisi A dan jajaran serta unsur inspektorat.

“Tadi inspektorat hadir , tapi kepala Inspektoratnya tidak hadir dan kepala Inspektoratnya memesan kepada yang hadir untuk tidak membacakan hasil pemeriksaan TKD Klatakan”ucap ketua komisi A DPRD Jember .02/08/2022.

Legislator PDIP Jember ini menjelaskan bahwa dua kali di lakukan pemanggilan kepala inspektorat namun ia tidak hadir.

“Ini lucu ,kita ngundang dua kali kepala inspektorat tidak hadir , yang pertama kita usir yang kedua hari ini tidak hadir juga,ini kan kelucuan , kenapa yang harus menyampaikan hasil pemeriksaan harus kepala inspektorat ,”ungkap Tabroni usai RDP di ruang komisi A.

Ketua komisi A DPRD Jember ini akan menyampaikan kepada Bupati , kalau yang wajib menyampaikan pemeriksaan itu kepala inspektorat berarti tidak perlu yang lain-lainya.

“Kan banyak ada irban ,ada staf di sana , tapi kalau tidak di gunakan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan berarti tidak usah irban , tidak usah staf kebawah tak perlu lagi cukup satu kepala Inspektoratnya saja,”pungkasnya.

Laporan: Mujanto.

Tinggalkan Balasan