Bumdesma ASJS Bangsalsari Tetapkan CSR 15 Persen Pertahun,Dan Suku Bunga 1,5 Persen

Jember,PN – Berlangsung sekitar 2 jam Musyawarah Antar Desa ( MAD ) di Aula kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.

Rapat tentang penetapan transformasi PNPM–MPD menjadi Bumdesma yang di hadiri masing-masing kepala desa dari 11 pemerintahan desa se-Kecamatan Bangsalsari.

Kepala Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Budi Sarwadi mengatakan bahwa masing-masing desa menyertakan modal 5 juta yang di ambil dari APBDes tahun 2023.

“Sesuai Musyawarah Antar Desa bahwa masing masing desa menyertakan modal 5 juta ,”ujar Budi Sarwadi usai rapat penetapan Bumdesma , Senen 25/07/2022 .

Budi Sarwadi menjelaskan tahun 2007 modal awal 2,5 dan sekarang sudah berkembang menjadi 6 milyar rupiah .

“Tapi nanti di tahun 2023 di tambah penyertaan modal dari pemerintah desa masing-masing 5 juta atau 55 juta jika di kalikan 11 desa secara keseluruhan ,”beber Budi .

Lanjut Budi , di akhir tahun nantinya dari surplus 45 % akan di kembalikan ke modal , yang 35 % untuk kelembagaan , 5 % di kembalikan ke masing-masing desa dan yang 15 % untuk Corporate Social Responsibility (CSR ) , tapi sambung Budi , “CSR itu nantinya akan di musyawarahkan lagi sesuai kesepakatan mau di alokasikan ke duafa atau ke anak yatim ,”urai Budi Sarwadi yang biasa di sapa akrab Pak Budi saat di konfirmasi awak media.

Selain itu , lanjut Budi terkait jasa pinjaman kepada masyarakat atau konsumen , ia menjelaskan bahwa jasa dari pinjaman tersebut sangat minim sekali dan semua sesuai ketetapan saat MAD .

“Jasa pinjaman 1,5 % atau tepatnya 1 juta bunganya 15000 rupiah perbulan, itu tidak bisa di nego lagi , karena besaran jasa pinjaman itu sudah di sepakati masing-masing pemodal saat MAD ,”terang Budi .

Dijelaskan pula oleh Umi Bariroh ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Bumdesma Abdi Sebelas Jaya Sejahtera (ASJS) Bangsalsari ia mengatakan bagi nasabah baru bisa mengajukan pinjaman minimal 3 juta maksimal hingga 10 juta.

“Persyaratan pengajuan kredit itu harus mendapat rekomendasi dari pemerintah desa, tentunya pihak desa sudah tahu karakter calon nasabah yang akan mengajukan kredit,”terang Umi Bariroh .

Umi menambahkan bahwa prosedur pengajuan pinjaman harus melalui kelompok , “saat ini kami mempunyai kurang lebih 200 kelompok yang tersebar di wilayah kecamatan Bangsalsari ,”ungkapnya saat di tanya awak media usai penetapan Bumdesma .

Umi Bariroh berharap kedepan Bumdesma semakin mendapat profit yang lumayan , sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat bertambah,”pungkasnya.

Selain di hadiri masing-masing kepala desa se kecamatan Bangsalsari , kegiatan tersebut juga di hadiri Kapolsek Bangsalsari, Danramil Bangsalsari 0824/15 , jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD),Camat Bangsalsari Drs Basukik serta unsur staf kecamatan.

Pewarta : Mujianto.

Tinggalkan Balasan