Merasa Di Berhentikan Sepihak, Pak RT Dan RW Desa Klompangan Kecamatan Ajung Minta Bantuan Camat
Jember,PN – Kembali relawan Jumade Made dan RT RW desa Klompangan Kecamatan Ajung duduki kantor kecamatan .
Bukan tanpa sebab mereka berseragam merah tersebut mendatangi aula kecamatan Ajung , yakni mendampingi keluhan para pak RT dan pak RW yang menurutnya di berhentikan sepihak oleh kades terpilih .
“Kata pak Camat pemberhentian dan pengangkatan RT RW itu adalah hak Prerogatif
Kepala desa (Kades) , dan pak Camat minta surat kuasa resmi dari relawan Jumade Made,”ujar Ketua relawan .22/07/2022.
Ia menambahkan bahwa Senen akan memenuhi permintaan camat terkait surat kuasa pemberhentian RT RW dan data jumlah orangnya.
“Saya mewakili teman teman pak RT dan Pak RW desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, mohon kepada pak camat agar mereka di kembalikan ke jabatan semula ,”imbuhnya.
Jumade juga menjelaskan bahwa tuntutan mereka selain dikembalikan ke jabatan semula , honor yang jumlahnya dua bulan juga di serahkan.
“Honornya RT RW itu dua bulan tidak di serahkan , tapi jika mediasi ini tidak berhasil dalam waktu dua Minggu , kami akan melakukan gerakan yang lebih besar ,”ungkap Jumade.
Sementara itu camat Ajung Kabupaten Jember Heri Listiantoro ST , berjanji akan memfasilitasi pihak desa dengan relawan Jumade Made.
“Tuntutan mereka yakni jabatannya di kembalikan keposisi semula , tapi berhubung ini masih sepihak , saya tidak bisa berkata apa-apa ini ,”ujar Heri Listiantoro saat di temui awak media publiknusantara.com usai audensi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum tahu ada berapa orang RT RW yang di berhentikan karena kami belum dapat datanya.
“Saya belum terima datanya , jadi saya tidak bisa menjelaskan jumlahnya, infonya hari Senen , pastinya sesudah Senen saya bantu memfasilitasi dengan pemerintah desa,”kata Camat .
Camat yang baru di lantik tanggal 10 Juni itu juga mengatakan bahwa jika sudah di nonaktifkan , tentunya mereka juga tidak terima honor yang katanya dua bulan ,”pungkasnya.
Pewarta : Mujianto .