Pemkab Jember Tak Serius Ajukan Revisi Perda RTRW Dan RDTR Ke DPRD
Jember,PN – Dua kali ganti kepala daerah, tapi Pemkab Jember tak serius ajukan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) . Hal itu di sampaikan anggota Komisi B DPRD Jember Alfian Andri Wijaya ,Jumat 22/07/2022.
“Dua kali ganti Bupati sampai sekarang Pemkab Jember tak serius ajukan Perda RTRW kepada DPRD ,”katanya Alfian Legislator Gerindra saat di ruang kerjanya.
Alfian mengaku pihaknya tak bosan-bosannya di tiap rapat menyampaikan agar Perda RTRW segera di ajukan ke DPRD.
“Saya sampaikan ke Pemkab melalui Dinas Cipta Karya dan Bappeda dalam Rapat Badan Pembentukan PERDA DPRD Jember maupun rapat paripurna ,”ujar Alfian .
Tak cukup di situ , Alfian juga mengingatkan Pemkab Jember melalui Bagian Hukum agar segera serius menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjabarkan Perda RTRW .
“Saya khawatir jika ini tidak disuarakan, hingga akhir masa jabatan Bupati, terkesan tidak ada hasilnya menjadi kepala daerah,”ungkapnya.
Politisi Gerindra itu mencurigai , lambannya kajian Perda RTRW ada dugaan unsur kesengajaan agar bisa memainkan perizinan yang akhirnya akan memuluskan tujuan ilegal.
“Patut dicurigai lambannya Perda RTRW dan RDTR karena ada unsur kesengajaan, agar bisa main di perijinan,”tutur Alfian.
Masih kata Alfian, seharusnya Bupati Jember serius agar produk hukum RDTR itu sudah menjadi kitab suci , artinya “mana lokasi pemetaan kabupaten Jember wilayah industri pabrik dan mana daerah lahan hijau dan mana saja yang boleh dibangun perumahan atau tidak,” jelasnya .
“Nah dengan demikian, kata Alfian, para investor tidak ragu lagi , karena proses penataan tata ruang wilayah di Kabupaten Jember sudah jelas dan ada payung hukum yang jelas,”tandasnya.
Pewarta : Mujianto .