Fraksi PKB Sebut Tiga Dinas Serapan Anggaranya Rendah, Diantaranya Diskominfo Hanya 40,53 Persen
Jember,PN – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Jember 2021 tercatat sebesar Rp 676,61 miliar. Diantaranya sebanyak Rp107,09 miliar adalah Bantuan Tak Terduga ( BTT) yang masih tercatat sebagai kas di bendahara tahun anggaran 2020 karena belum dapat disahkan hingga saat ini.
“Sehingga Silpa tersebut menjadi salah satu penyebab pengecualian dalam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”ujar Mufid jubir Partai Kebangkitan Bangsa saat membacakan nota pengantar LPP APBD tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD 19/07/2022.
Lanjut Mufid BTT tahun anggaran 2020, tidak terserapnya APBD 2021 sebesar Rp 569 miliar lebih , harus dicemati dan menjadi atensi Bupati dan Wakil Bupati yakni ada tiga urusan pemerintahan yang memiliki serapan di bawah 50 persen.
“Yang pertama Dinas Komunikasi dan Informatika dengan serapan hanya 40,53 persen, urusan Statistik sebesar 33,42 persen, dan urusan Perindustrian sebesar 34,98 persen,”beber Mufid.
Lanjut Mufid membacakan ada dua urusan dengan serapan di bawah 60 persen, yakni Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan serapan 57,73 persen dan urusan Perdagangan dengan serapan 55,22 persen.
Mengapa serapan lima urusan ini terhitung rendah .
“Apakah ada kesalahan perencanaan atau ketidakmampuan melakukan eksekusi program secara baik dan benar , maka dari itu kami meminta kepada Bupati untuk mengontrol secara periodik serapan anggaran di semua OPD,”ujar Mufid.
Mufid menambahkan pemerintah pusat selalu mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tak ada anggaran yang mengendap.
“Karena anggaran daerah harus digunakan untuk stimulus dan pengungkit perekonomian setempat,”terang Mufid.
Lanjut Mufid jika ada pejabat dalam waktu beberapa bulan tidak bisa menyerap anggaran secara baik,agar Bupati perlu melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini menandakan pejabat bersangkutan tidak cakap dalam menerjemahkan ide-ide atau program-program yang dicanangkan pemerintah daerah dan DPRD Jember , maka dari itu kami meminta semua OPD bisa mengalokasikan anggaran dengan memperhatikan skala prioritas di bidang masing-masing dan tepat sasaran,”pintanya.
Pewarta : Mujianto .