Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Bupati Tanjabbar Pimpin Rakor Pilkades Yang Diselenggarakan Dinas PMD

Posted on Maret 21, 2022Maret 21, 2022 by

Tanjabbar, PN – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) kegiataan penyelenggaraan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Senin (21/0322).

Rakor yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati turut diikuti oleh, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tanjung Jabung Barat, Dandim/mewakili, Kapolres/mewakili, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum dan Tapem Setda, OPD Terkait, Camat se-Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Andi Baharuddin, S. STP dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan serentak di 13 kecamatan 43 desa dan diperkirakan akan menggunakan TPS 166.

“Pembentukan tim penyelenggaraan pilkades Kabupaten ini menjalankan amanah Perda No. 4 tahun 2015 yang mana diwajibkan agar membentuk tim tingkat kabupaten pelakasanaan pilkades serentak ini,” ujarnya.

Sementara itu Bupati dalam arahannya menyampaikan pertemuan ini sangat penting karena berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Ada 43 Desa di 13 Kecamatan tapi mayoritas sebarannya tidak merata dan tidak sama banyak karena biasanya jika sebarannya sama banyak itu tingkat kerawanannya lebih ringan karena konsentrasinya terpecah. Ini sangat penting karena kita menginginkan pelaksanaan Pilkades ini betul-betul berjalan dengan baik” tutur Bupati.

Koordinasi juga sangat penting, terutama antara tim kabupaten dengan kecamatan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan untuk memudahkan validasi dari data peserta.

“Saya minta tim kecamatan informasikan seluas-luasnya Kepada Desa yang bersangkutan untuk mengikuti, jangan sampai nanti ada statement dari orang yang mengikuti tetapi tidak mencukupi syarat, alasannya tidak ada informasi. Kalau bisa dibuat bannernya di Kantor Lurah dan Kecamatan syarat untuk calon kades ini untuk mengantisipasi terjadinya keluhan jika tidak diterima,” tambah Bupati.

Bupati juga mengatakan, calon kades juga harus memiliki terobosan dan inovasi yang bisa mengangkat desa itu terutama potensi desa tersebut.

Ditambahkannya, program P3DN akan dibuka yang mana hal itu merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

“Dan untuk menyahuti hal tersebut kita Pemkab Tanjab Barat sudah membuat tim untuk itu, dan jika sudah keluar perintah Presiden itu maka seluruh belanja daerah mulai dari desa sampai kabupaten wajib membeli produksi daerah kita sehingga di desa yang memiliki potensi itu bisa dikembangkan dan terus digali,” Pungkas Bupati.

Sebelum mengakhiri arahannya Bupati meminta kepada seluruh Camat untuk mengikuti ini dengan serius karena nanti hasilnya akan baik jangan sampai nanti ketika penyelanggaraan pemilihan Pilkades di lapangan banyak yang tidak mengerti dan terus berkoordinasi dengan tim Kabupaten dan seluruh unsur yang terlibat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcello Bellah, SH, MH bahwa pemilihan Kepala Desa ini sesuatu yang terpenting karena bentuk kedaulatan pemerintahan yaitu demokrasi.

“Mengenai regulasi yang ditetapkan itu sudah secara konkrit diatur namun keberhasilan pelaksanaan Pilkades itu ditentukan dari perangkat pemilihan kepala desa baik dari Kabupaten sampai Perangkat yang di desa,” ujar Kajari.

Laporan : Haryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme