Kapolsek Pulau-Pulau Batu Musnahkan Miras Tuak Nifare

Nias Selatan , PN – Kapolsek Pulau-Pulau Batu, AKP Marojak Sihaloho bersama unsur muspika PP Batu melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras jenis tuak nifaro di halaman Polsek Pulau-Pulau Batu Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Selasa, (15/2/2022).

Kapolsek Pulau-Pulau Batu, AKP Marojak Sihaloho kepada wartawan menyampaikan bahwa dengan mengkonsumsi miras jenis tuak nifaro ini bisa membuat rumah tangga renggang.

“kepada masyarakat dan LSM PP Batu yang hadir, untuk tidak mengkonsumsi minuman keras jenis tuak nifare, karena minuman tersebut mengakibatkan mabuk yang berefek keributan dalam keluarga dan timbulnya perkelahian”. ujar Kapolsek PP Batu AKP Marojak Sihaloho.

Tidak lepas juga Kapolsek PP Batu, AKP Marojak Sihaloho menyampaikan kepada masyarakat agar tidak bermain judi dan menjauhi narkoba sera tertib dalam berlalu lintas terutama pada saat malam hari.

“Agar terciptanya wilayah Kepulauan Batu yang aman, nyaman dan kondusif”, harapnya.

Laporan : Eriusman Duha

Tinggalkan Balasan