Permudah Pelayanan Dokumen Adminduk, Dispendukcapil Jember Luncurkan Aplikasi Lahbako. | publiknusantara.com

Permudah Pelayanan Dokumen Adminduk, Dispendukcapil Jember Luncurkan Aplikasi Lahbako.

Jember,PN – Berikan kemudahan warga dalam pengurusan Adminduk, Dispendukcapil Kabupaten Jember memberikan pelayanan online serta jaringan aplikasi Lahbako yang terpasang di tiap-tiap kantor Kecamatan se-kabupaten Jember.

Isnaini Dwi Susanti Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, mengatakan, tujuan program layanan online ini sebagai upaya memberi pilihan kepada masyarakat , yang hampir tidak memiliki waktu untuk datang dan mengurus dokumen Adminduk.

“kami memberikan pelayanan Dukcapil dengan berbagai cara, yaitu melalui daring, dalam jaringan WA online agar masyarakat dekat dengan kami dan bisa dilakukkan pengajuan adminduk di rumahnya. Kalau tidak punya HP Android bisa melalui Kecamatan, Kecamatan akan mengirim melalui sistem kami, namanya jaringan aplikasi Lahbako,” jelas Isnaini Dwi Susanti yang biasa di sapa Bu Santi saat ditemui awak media di kantornya , Kamis (2/12/2021).

Santi menambahkan terkait pembuatan e-KTP yang belum dicetak oleh Dispendukcapil, bukan karena tidak tersedianya blangko KTP. Tetapi penggunaan blangko hanya diperuntukkan yang lebih prioritas dan mendesak .

“Untuk blangko KTP, tidak pernah kosong, selalu ada. Tetapi memang ada yang kami cetak hanya emergency saja,”jelasnya.

Menurutnya yang termasuk katagori emergency yakni orang yang baru melakukan perekaman KTP-el (Print Ready Record), pencetakan akibat perubahan elemen data kependudukan, serta pencetakan KTP-el yang hilang/rusak akibat bencana.

“Kalau memang ada batas waktu yang mendesak akan kami cetak. Ada anak yang butuh sekolah, butuh KTP dan itu ada batas waktu yang saat itu harus ada KTP, itu yang kami cetak. Saat ini, itu yang terjadi,”ungkapnya.

Santi berharap kepada para pemegang KTP agar bisa menjaga KTPnya dengan baik. Supaya tidak terjadi kasus seperti kekurangan blangko KTP ,jadikanlah KTP sebagai bagian surat berharga,”pintanya.

Laporan : Mujianto.

Tinggalkan Balasan