Di Hadapan Muspika Bangsalsari, Kades Curah Kalong Melantik Kaur Perencanaan,Ini Pesan Pak Kades

Jember,PN – Kepala Desa (Kades) Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember H Abdul Kadir melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada
Novian Semi Pambudi sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan desa Curah Kalong di aula Kantor Desa setempat Selasa 23 November 2021.

Hadir dalam prosesi pelantikan, Camat Bangsalsari Supriyono beserta unsur Staf Kecamatan, Kapolsek Bangsalsari I putu Adi Kusuma beserta jajarannya , Perwakilan Danramil 0824 /15 Bangsalsari , perangkat desa setempat, BPD, RT, RW, tokoh masyarakat .

Acara resmi di Aula Kantor Desa Curah Kalong tersebut berlangsung lancar, aman, tertib dan kondusif, serta menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya Kades Curah Kalong H Abdul Kadir mengatakan, pengisian Kaur Perencanaan itu dilakukan agar semakin menambah kelancaran dalam roda pemerintahan desa. Baik dalam memberikan pelayanan warga maupun kegiatan desa lainnya.

“Harapan kami dengan masuknya Novian Semi Pambudi sebagai Kaur Perencanaan Desa Curah Kalong , bisa semakin bertambah baik dan lancar dalam memberikan pelayanan masyarakat. Selain itu sebagai perangkat tidak hanya bisa dalam segi admistrasi saja tapi juga mampu dibidang sosial,”kata Kades Curah Kalong Abdul Kadir.

Sementara Camat Bangsalsari Drs Supriyono menyampaikan, bagi perangkat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan perangkat lainnya, dan juga segera aktif menjalankan tugas sesuai fungsinya. Mengingat tanggung jawab besar sebagai perangkat desa.

“Segera aktif masuk kerja, jalankan amanah dengan sebaik baiknya. Tentunya sesuai dengan kata-kata sumpah yang telah diucapkan. Semoga kedepan Desa Curah Kalong semakin bertambah baik disegala bidang,”kata Supriyono dalam sambutannya.

Dalam acara pelantikan Kaur Perencanaan tersebut ditandai dengan penyumpahan jabatan, dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Kades Abdul Kadir , dan Muspika Kecamatan Bangsalsari serta pihak terkait.

Laporan : Mujianto.

Tinggalkan Balasan