WOW….. KONTRAK KERJA DIPUTUSKAN SECARA SEPIHAK SERIKAT PEKERJA TRANSPORT INDONESIA GERUDUNG KANTOR PT BERKAT SAWIT UTAMA
JAMBI,PN – Akibat kontrak kerja di putuskan secara sepihak oleh PT. Berkah sawit utama , Serikat pekerja transport indonesia lakukan Unjuk rasa, unjuk rasan ini digelar Karena mengenai adanya pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh perusahan PT Berkah Sawit Utama, hal ini juga sudah dilakukan pertemuan kepada pihak perusahan, namun tidak membuahkan hasil yang mupakat sehingga hari ini serikat pekerja transport melakukan unjuk rasa ungkap Jhon very Haloloho saat melakukan orasi di depan halaman PT Berkat sawit utama, Rabu (27/10/21)
Jhon Very Sihaloho Menjelaskan bahwa, Pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Berkat Sawit utama Namun hal tersebut tidak ada jawaban dari perusahan terkait , Selama tujuh Bulan kami menunggu jawaban dari perusahan tersebut namun yang kami dapatkan hanya janji manis saja dari perusahan. Sehingga hari ini kami melakukan unjuk rasa karna penantian yang kami tunggu tidak mendapatkan hasil.
” Selama Tujuh bulan kami menantikan jawaban dari perusahan PT Berkah sawit utama. mengenai, pemutusan kontrak secara sepihak ini. Namun tidak ada jawaban dari pihak perusahan melaikan yang diberikan hanya janji manis saja ” Ujarnya
Selain itu, Jhon Very Sihaloho juga berhap kepada pemerintah agar mencarikan solusi dan jalan keluar yang terbaik untuk nasip mereka, yang diputuskan kontrak kerja oleh perusahan PT Berkah sawit Utama secara sepihak. Pemerintah harus hadir untuk mencarikan solusi dan jalan keluar mengenai masalah ini.
” Ya kami berharap kepada pemerintah terkait khusnya disnakertrans. Agar hardir untuk mencarikan jalan yang terbaik untuk kami ” Harapnya
” Kami juga memintak kepada dinas tenaga kerja Untuk memintak managament PT Berkah sawit Utama, agar mempekerjakan kembali anggota TKBM SPTI, yang di berhentikan secara sepihak. oleh perusahan tersebut. Dimana para perkerja tersebut kontrak kerja yg masih berlaku, dan hal demeikian tentunya sesuai hukum yang berlaku berlaku” Tambahnya
Laporan : Parlin