Dinkes Adakan Konferensi Pers Terkait Jember Naik Lagi Ke Level 3. | publiknusantara.com

Dinkes Adakan Konferensi Pers Terkait Jember Naik Lagi Ke Level 3.

Jember,PN – Hari Selasa tanggal 05/10/2021 Dinas Kesehatan Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember adakan konferensi pers terkait peraturan Inmedagri no 47 Tahun 2021 di Hall Bawah Pemkab Jember.

Berdasarkan Inmedagri no 47 Tahun 2021 beberapa daerah di Jawa Timur masuk di level 1 dan 2 diantaranya Kabupaten Jember, namun kabupaten Jember harus kembali lagi ke level 3.

Dr. Lilik Lailiyah perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember menyampaikan terdapat beberapa indikator dalam penentuan naiknya level PPKM di Kabupaten Jember.

“Hari ini berdasarkan peraturan Inmedagri no 47 Tahun 2021 PPKM di Kabupaten Jember naik dari level 2 ke level 3,” kata Dr. Lilik Lailiyah .

Lilik menambahkan Indikator penentuan level PPKM berdasarkan capaian total vaksinasi,”terangnya .

Lilik menjelaskan capaian vaksinasi di Kabupaten Jember belum mencapai 50 persen dari jumlah penduduk.

“Upaya yang kami lakukan untuk mencapai cakupan vaksin 50 persen dosis pertama yaitu menambah jumlah ketersediaan Vaksin , untuk mencapai hal itu kami berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, TNI dan POLRI . lanjut Lilik .kedua, menambah jumlah Vaksinator , dan yang ketiga, mendatangi sasaran vaksin juga mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi,”bebernya.

Lilik berharap bantuan dari segala pihak untuk peningkatan cakupan dosis vaksin sehingga Jember bisa turun ke Level 2,”tandasnya.

Laporan : Mujianto.

Tinggalkan Balasan