BUMDES Balung Kulon Masuk 6 Besar ,Ini Penjelasan DPMD Kabupaten Jember

Jember,PN – Bumdes Karya Mandiri Desa Balung Kulon Kecamatan Balung, berhasil masuk enam besar dalam lomba Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) provinsi Jatim yang di selenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Provinsi Jatim.

Hal itu disampaikan Plt Kepala DPMD Kabupaten Jember Adi Wijaya, saat saat berkunjungan ke DPMD Provinsi Jawa Timur, saat rangkaian tahapan penilaian,20/08/2021.

Plt Kepala Jember Adi Wijaya,
“Alhamdulillah, BUMDes Karya Mandiri desa Balung merupakan salah satu BUMDEs di Kabupaten Jember yang kita usulkan untuk ikut lomba se-Jawa Timur,”tutur Adi di sela acara kunjungan.

Di jelaskan Gofur staf Dispemades Kabupaten Jember, seluruh peserta se Jawa Timur, terdiri 33 peserta dari kabupaten/kota dan BUMDes Karya Mandiri desa balung mewakili Kabupaten Jember.

Lebih jauh Gofur menjelaskan Inovasi yang dikembangkan BUMDES Karya Mandiri ialah pengolahan sampah, yang menurutnya sangat menarik dijadikan sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Gofur menambahkan terdapat 3 tahapan penilaian dalam Lomba BUMDES tingkat Provinsi Jawa Timur, diantaranya seleksi administrasi, presentasi yang diselenggarakan melalui zoom, dan tahapan penilaian.

Sementara itu , menurut Kepala Bidang Ekonomi Desa DPMD  Provinsi Jawa Timur  Endah Binawati mengatakan bahwa BUMDES Karya Mandiri sangat potensi untuk dikembangkan, baik dari segi SDMnya yang masih relatif muda, dan sangat faham teknologi dan mampu berkolaborasi dengan perguruan tinggi, seperti POLIJE, UMM, dan UNEJ,”tutur Endah Binawati saat kunjungan di lokasi BUMDes.

Di singgung terkait administrasi BUMDes Endah Binawati menjelaskan , masih ada yang perlu disempurnakan, adalah administrasi yang masih harus rapi untuk bisa menjadi BUMdes terbaik se Jawa Timur.

,”administrasi sudah dilakukan hanya saja, saya menyarankan untuk melakukan digitalisasi dokumen, supaya tertata rapih, sehingga tidak ada dokumen yang hilang,”jelas Endah .

Endah juga menjelaskan mengenai hasil penilaian, bahwa penilaian akan di SK-kan Oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa,”papar Endah .

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan