80 Bacalkades Ikuti Seleksi Tes Tulis Di Bagi Tiga Tahap ini Penjelasanya
Jember,PN – Sebenyak 80 bakal calon kepala desa (bacakades) di wilayah Kabupaten Jember, mengikuti tes tulis gelombang pertama.
Adapun peserta yang mengikuti tes tulis tersebut merupakan bacalkades dari 59 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.
Ujian diberlakukan untuk menyeleksi kelayakan dari lima bacakades dari desa yang akan menggelar pilkades serentak di Kabupaten Jember.
Sesuai ketentuan yang berlaku, bagi desa yang calon bacalkades yang lebih dari lima orang peserta atau lebih maka dikenakan keharusan untuk dilakukan seleksi.
Seleksi 80 bacakades ini dilakukan dengan tiga gelombang.Yakni gelombang pertama diikuti 27 peserta berasal dari 4 desa, Tugusari, Slateng, Langkap dan Desa Karangpring.
Selanjutnya gelombang kedua akan diikuti 27 bacalkades dari 3 desa, Mayangan, Gambirono, dan Desa Mayang. Sedang gelombang ketiga diikuti 26 bacalkades, berasal dari 3 desa, Sumberdanti, Gelang serta Desa Ampel.
Mengingat pelaksanaan ujian tersebut di lakukan tiga gelombang karena tengah pandemi Covid-19, maka panitia menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua peserta diwajibkan memakai masker dan menunjukan hasil Swab Antigen yang menunjukan hasil negatif.
Adapun ujian di laksanakan di dua ruang , di katakan bagi peserta yang hasil swab antigennya positif, panitia tetap memberi kesempatan yang bersangkutan untuk mengikut tes tulis. Hanya saja peserta dengan hasil swab antigen positif ini, tidak dikumpulkan dengan peserta lain, tapi di ruangan khusus yang sudah disediakan panitia.
“Kita bagi menjadi 3 gelombang agar tidak menimbulkan kerumunan. Semua harus menyertakan surat hasil swab antigen,sambung Adi ada 80 Bacalkades yang mengikuti ujian tes tulis ” tutur Adi Wijaya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, di sela-sela acara seleksi bacalkades, di aula PB Sudirman,19/08/2021.
Sementara mengenai kapan jadwal pelaksanaannya Pilkades Serentak akan digelar, Adi tidak berani memberikan kepastian waktunya. Karena Menteri Dalam Negeri dikhawatirkan kembali memperpanjang penundaan pilkades serentak akibat penerapan PPKM.
“Tapi konsep kita sudah ada, jika dalam waktu H-2 atau H-1 tidak ada penundaan kita akan langsung eksekusi,”jelas Adi .
Laporan : Mujianto