Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Ir H Marjito Bachri Ketua DPRD OKU Hadiri Rapat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran

Posted on Juli 29, 2021Juli 29, 2021 by

Baturaja , PN – DPRD Kabupaten OKU, Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran. Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPA) Kabupaten OKU. Tahun Anggaran 2020, Bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Selasa, 27/07/21).

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Menyampaikan dengan telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. telah membawa perubahan yang mendasar terhadap tata urutan pembicaraan dalam rapat paripurna khususnya pembahasan Raperda.

” Karena produk hukum yang dihasilkan dan agenda yang dibahas ini endingnya adalah Raperda, maka sesuai ketentuan harus ada penyampaian pendapat akhir fraksi. Oleh karena itu mulai hari Senin tanggal 26 Juli sampai dengan hari Selasa tanggal 27 juli 2021 telah berlangsung” Kata dia

Selain itu, Marjito juga Menabahkan bahwa, Rapat internal fraksi-fraksi di DPRD OKU. Hal tersebut diatur di dalam Peraturan DPRD OKU Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten OKU, Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten OKU. Dalam pasal 9 ayat (3) huruf D bahwa pendapat akhir fraksi, disampaikan pada akhir pembahasan Raperda antara DPRD dan Kepala Daerah.

“Semua fraksi-fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020. Sesuai dengan mekanisme dan tahapan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku” Tambahnya

Acara dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan dan penanda tanganan keputusan bersama tentang persetujuan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH., Menyampaikan dalam laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, menyadari selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2020, masih banyak terdapat kekurangan. Yang perlu kita sempurnakan dan ditindaklanjuti pada masa-masa yang akan datang, baik dalam upaya peningkatan pertanggung jawaban pendapatan daerah maupun dalam rangka pelaksanaan program pembangunan dalam Kabupaten OKU.

” Untuk itu sesuai dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahunan 2014, Peran serta dukungan Dewan yang  terhormat, dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sangat diperlukan, sehingga yang kita harapkan pembangunan terus meningkat, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.” Ujarnya

Edward Candra Juga mengungkapkan, bahwa kita telah sama-sama mendengar penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi. Dan kesimpulan Dewan Yang Terhormat, terhadap Rancangan Peratuan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Tentang
Laporan Pertanggungjawaban, Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020.

” Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat, dan mudah-mudahan pada tahun-tahun yang akan datang program pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan kemasyarakatan akan lebih kita tingkatkan. Yang pada akhirnya bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.” Pungkasnya

Turut Hadir Dalam Acara ini Dandim 0403/OKU, Mewakili Polres OKU, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Anggota DPRD OKU, Para Asisten setda OKU, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat Se Kab OKU, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.( Red/ Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme