Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Tanpa Nepotisme PemKab Jember Buka Lowongan Direksi PDP Kahyangan

Posted on Juli 12, 2021Juli 12, 2021 by

Jember,PN – Pemerintah Kabupaten Jember gelar pansel dalam rangka pengisian Direksi PDP Kahyangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember .12/07/2021.

Sangat transparan Pemerintah Kabupaten Jember mengundang para profesional untuk mengikuti seleksi pengisian direksi PDP Kahyangan itu .

Hal itu dengan mengundangnya para Profesional yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi dengan ketentuan sebagai berikut , sehat jasmani dan rohani serta memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman , jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan , juga memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah
memahami manajemen perusahaan. Dan
memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan berijazah paling rendah Strata 1 (S-1) semua bidang keilmuan
pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim
berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) Tahun.

Selain itu, tidak pernah menjadi anggota Direksi, Badan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, dan , tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah , serta tidak sedang menjalani sanksi pidana , bahkan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif, seeta tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga, termasuk menantu dan ipar.

ADAPUN JABATAN YANG DI BUTUHKAN ANTARA LAIN :

Direktur Utama
Direktur Umum dan Keuangan
Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan

PERSYARATAN DAN TATA CARA MENGAJUKAN LAMARAN

Pendaftaran dimulai tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 17 Juli 2021 16.00 WIB. Lamaran disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi PDP Kahyangan Kabupaten Jember, dengan melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

Surat Lamaran (Formulir Lampiran A) yang ditulis tangan dan di tandatangani sendiri dengan tinta biru bermaterai 10.000 di tujukan kepada Panitia Seleksi Direksi PDP Kahyangan Kabupaten Jember. Juga membuat daftar riwayat hidup (Formulir Lampiran B);
Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)/Surat Keterangan Pengganti KTP-el Berdomisili di Kabupaten Jember.
Foto Copy ijazah S1 (S2/S3 jika ada) yang dilegalisir oleh Pejabat Yang Berwenang .

Surat Pernyataan (Formulir Lampiran C bermaterai 10.000) tidak pernah dinyatakan pailit; tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah mendapat hukuman disiplin tingkat sedang atau berat , tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
Menandatangani pakta integritas (Formulir D) bermaterai 10.000;
Foto copy NPWP
Foto copy sertifikat diklat teknis maupun pelatihan profesional (jika ada);
Surat keterangan sehat dan bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah (diserahkan apabila peserta dinyatakan terpilih sebagai Direksi)
Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
Surat keterangan pengalaman kerja atau surat pengangkatan atau surat keterangan (referensi) dari perusahaan tempat kerja sebelumnya dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
Surat lamaran beserta kelengkapan dokumen persyaratan dipindai dan diunggah ke :
https://bit.ly/berkasseleksipdpk

Calon Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi administrasi, diwajibkan menyerahkan surat lamaran beserta kelengkapan dokumen. persyaratan secara fisik kepada Panitia Seleksi Direksi PDP Kahyangan Kabupaten Jember.

Konfirmasi pengiriman berkas disampaikan ke nomor HP. 081336406552.

TAHAPAN SELEKSI :

Seleksi Administrasi
Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan
Panitia Seleksi akan menetapkan dan mengumumkan peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
Wawancara Akhir
 KETENTUAN LAIN-LAIN

Dalam pelaksanaan seleksi ini Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun , Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan .

Surat Lamaran beserta dokumen kelengkapan persyaratan disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran akan mengikuti proses seleksi selanjutnya berupa Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan diumumkan pada tanggal 22 Juli 2021 melalui Website Resmi Pemerintah Kabupaten Jember .

(https://www.jemberkab.go.id)
Bupati Jember memiliki hak untuk menempatkan Calon Direksi pada jabatan tertentu sesuai dengan rekomendasi hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
Apabila selama proses seleksi ini sampai dengan pengangkatan dalam jabatan diketahui bahwa peserta/pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak mengugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar seleksi.

Setiap perkembangan proses seleksi ini akan diberitahukan melalui situs
https://www.jemberkab.go.id dan peserta diminta untuk aktif mengakses situs tersebut
Formulir bisa didownload disini :

FORMULIR LAMPIRAN A
FORMULIR LAMPIRAN B
FORMULIR LAMPIRAN C
FORMULIR LAMPIRAN D

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme