BATURAJA,PN – Dinas Pendidikan Kabupaten OKU dalam waktu dekat akan membentuk tim satgas Covid-19 di seluruh sekolah yang ada di wilayah Kabupaten OKU tersebut.
“Ini merupakan salah satu syarat agar kita bisa menggelar proses belajar tatap muka di sekolah,” Ujar Kepala Diknas OKU, H Teddy Melwansyah, Mantan PJ Bupati Muara Enim ketika dibincangi usai menghadiri acara wisuda Universitas Baturaja di Hotel BIL, Kamis (01/07).
Teddy Mengungkapkan, adapun tugas pokok tim satgas covid itu adalah memastikan seluruh anak didik dan pengajar yang ada di OKU agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat proses belajar mengajar.
“Jadi nanti kalau ada siswa yang bergerombol di satu titik saat di sekolah, maka bisa langsung mereka tegur. Begitu juga kalau ada yang kelupaan memakai masker dan malas cuci tangan, maka bisa langsung diarahkan agar patuh terhadap prokes,” Ungkap Mantan Pj Bupati Muara Enim ini.
Selain itu kata Teddy, tim satgas ini juga diwajibkan untuk melakukan kerjasama dengan pihak puskesmas di wilayah masing-masing, sehingga kalau nanti ada siswa yang kedapatan suhu tubuhnya tinggi atau demam, seperti batuk-batuk serta flu, maka bisa langsung dibawa berobat ke puskesmas tersebut.
“Saat ini di setiap sekolah yang ada di OKU juga telah menyediakan ruang khusus untuk digunakan mengisolasi siswa kalau memperlihatkan adanya gejala terkena covid,” Tambahnya.
Kemudian setiap sekolah juga hanya diizinkan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka sebanyak dua kali dalam seminggu. Dan untuk satu kali pertemuan hanya diizinkan selama dua jam, serta dihadiri maksimal 25 persen dari jumlah siswa yang ada
Kendati OKU sudah siap melaksanakan proses belajar tatap muka, namun Teddy mengatakan, pihaknya saat ini tetap masih menunggu dulu intruksi dari pusat dan Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
“Kita berharap mulai Juli 2021 ini seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama atau sederajat di OKU sudah bisa menggelar proses belajar tatap muka. Namun untuk pastinya kita tunggu dulu intruksi pusat dan provinsi,” Harapnya. (Red/pp)