Bupati Hendy Menandatangani Kontrak Pengadaan DPU Bina Marga Dan SDA

JEMBER, PN – Di depan para kontraktor Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menandatangani kesepakatan kontrak paket pengadaan langsung dengan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Minggu 27/06/2021.

Bupati Jember mengarahkan pekerjaan proyek ini nantinya dikerjakan dengan benar dan jangan sampai menabrak aturan yang ada,” harapnya.

“Kami ada pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, yakni Opini Tidak Wajar ( OTW ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), oleh karena itu pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur fisik ini nantinya harus dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan,” kata Bupati Hendy di depan para kontraktor yang hadir.

Selain itu Bupati juga menambahkan, para kontraktor tidak diperkenankan mengerjakan proyek dengan cara di subcon atau dikerjakan dengan menunjuk pihak lain,” harapnya.

Terkait temuan BPK RI pada 2019 dengan nilai desclaimer dan 2020 dengan nilai opini tidak wajar ,saya mengimbau untuk teliti dalam membuat laporan yang benar,” pintanya .

“Para kontraktor harus saling membantu, bagi yang belum bisa membuat laporan maka kontraktor yang lain wajib membantu membuatkan laporan dengan jujur dan benar , mengajari juga yang belum bisa, para kontraktor ini adalah keluarga besar,”ungkapnya Bupati terpilih itu .

Lanjut Bupati Hendy mengingatkan kepada semua para kontraktor yang terlibat untuk mempersiapkan tenaga administrasi yang bertanggung jawab mengurusi laporan,” katanya .

Bupati Hendy Siswanto juga berpesan untuk Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen mengingat pengalaman dua tahun sebelumnya,”pesannya .

Laporan : Mujianto

Tinggalkan Balasan