Puluhan Karyawan PT sendabi indah lestari Gelar Aksi Demo Tuntut THR
Seluma, PN – puluhan Karyawan Tenaga borongan /pemanen menuntutut tunjangan hari raya (THR) Senen ( 03/4/21 )
Sedangkan Thr yang di siapkan untuk di bagikan tidak di setujui oleh karyawan pemanen, karena mereka tidak mau menerima yang berbentuk barang/sembako, menurut mereka ini tidak sesuai dengan kesepakan di masa menejer ribut Prahoro.
Semua menuntut THR yang di janjikan pada tahun lalu sebesar Rp 500.000,00 dengan kesepakatan perusahaan pada tahun 2020 tetapi sayangnya tidak secara tertulis.
“Kesepakatan Rp 500.000,00 tapi tidak secara tertulis tapi semua pemanen masih ingat”cetus elhan.
Sedangkan pihak PT sendabi indah lestari hanya menyediakan berupa barang/sembako, dengan kami perkirakan kalau di total sebesar Rp 300.000,00, Sementara Kami pemanen hanya minta uang tunai sebagai THR bukan sembako, jika tuntutan kami tidak di penuhi kami bisa mogok kerja.
“Kalau tuntutan kami tidak penuhi kami bisa mogok kerja”cetus elhan
Sementara dari PT sendabi indah lestari hanya memberikan barang/sembako berupa’beras 10 kg ,1 dus mie instan, 2 kg gula, 1kg minyak goreng dan 2 botol sirup Marjan.
“Kami siap memenuhi permintaan mereka tapi dengan bentuk barang bukan berupa uang”tutur Dedi Junaidi menejer perkebunan.
Sementara itu kepala DISNAKESTRANS mengatakan kepada awak Publik Nusantara.
“Kalau tenaga kerja pemborong (pemanen) untuk menuntut THR kita lihat dulu ada apa tidak perjanjian kontrak kerjanya, andai kata mereka tidak mempunyai kontrak kerja mereka tidak berhak menuntut tapi pihak perusahaan harus bisa bijak” tutur Riduan sabrin ST.
Andai kata ada masalah Tunjangan Hari Raya (THR) datang ke Dinas Nakestrans kami buka posko pengaduan.
Laporan : Hartoyo