Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

DPRD kabupaten OKU Gelar Sidang Rapat Paripurna Ke – 2 Dan Sahkan 15 Propemperda Tahun 2021

Posted on April 22, 2021April 26, 2021 by

BARURAJ, PN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke 2 tahun 2021 dalam rangka pengesahan program pembentukan peraturan daerah. Jumat ( 16/04/21 )

Rapat Paripurna masa persidangan ke 2 tahun 2021 dipimpin oleh Yudi Purna Nugraha SH selaku wakil ketua I DPRD OKU Dan didampingi Yoni Risdianto SH selaku Wakil Ketua II DPRD OKU .

Dalam Rangka pembukaan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke – 2 ini
, Yudi Purna Nugraha mengatakan, sesuai dengan Tatib DPRD OKU, salah satu tufoksi DPRD OKU yaitu membentuk Peraturan Daerah (Perda). Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Huruf a Tatib DPRD OKU tahun 2018.

“Fungsi pembentukan Perda dilaksanakan dengan cara menyusun program pembentukan Perda (Propemperda) bersama Bupati dalam upaya menetapkan propemperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten OKU. Dan DPRD OKU telah melksanakan fungsinya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan telah melaksanakan rapat pada tanggal 12-15 April yang lalu,” katanya

Dalam rangka pengambilan keputusan pengesahan dan persetujuan Propemperda Kabupaten OKU Tahun 2021. Keputusan yang ditetapkan DPRD OKU berbentuk keputusan DPRD dan keputusan pimpinan DPRD OKU.” Tambahnya

“Jumlah Raperda yang terangkum dalam Propemperda OKU tahun 2021 keseluruhan berjumlah 15 Raperda yang terdiri dari 9 Raperda Eksekutif yang diusulkan Pemerintah OKU tahun 2021, 1 Raperda Inisiatif DPRD OKU tahun 2021, dan 5 Raperda luncuran Propemperda tahun 2020,” Sebut yudi

Adapun Propemperda tahun 2021 dan dan luncuran Prolegda tahun 2020 diantaranya:

  1. Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten OKU.
  2. Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus 2019.
  3. Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan daerah Nomor 10 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.
  4. Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten OKU.
  5. Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
  6. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern.
  7. Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
  8. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
  9. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung

Sedangkan 1 Raperda Inisiatif DPRD OKU Tahun 2021 yaitu, Raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Adapun program pembentukan Peraturan Daerah luncuran tahun 2020 yaitu:

  1. Raperda tentang pengarus utamaan gender.
  2. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
  3. Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Oku menjadi perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja.
  4. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Oku nomor 3 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.
  5. Raperda tentang pembentukan Desa Sinar Bakti Kecamatan Sinar peninjauan.

Sementra itu, Plh Bupati OKU Drs H Edward Chandra menyampaikan pejelasan terkait pengesahan pembahasan Propemperda tahun 2021 dihadapan pimpinan dan angota DPRD OKU.

Plh Bupati OKU Drs H Edward Chandra juga , menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD OKU yang telah menyambut baik 9 Propemperda OKU tahun 2021 ini.

Atas nama pemerintah Kabupaten OKU kami menyampaikan apresiasi yang setingi tingginya kepada DPRD OKU yang telah menyambut baik Propemperda tahun 2021,” katanya.

Ketua Bapeperda DPRD OKU, Yopi Sahrudin SSos,dalam laporan Bapemperda mengatakan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada Raperda dapat berasal dari usulan pemerintah daerah dan DPRD berupa Perda Inisiatif DPRD.

“Terkait dengan pengesahan Propemperda OKU tahun 2021 kami Bapemperda DPRD OKU telah melakukan pendahuluan serta telah membahas Propemperda OKU tahun 2021 bersama Bagian Hukum Setda OKU,” ungkap Yopi Sahrudin  menambahkan bahwa mekanisme pembahasan akan dibagi menjadi 2 tahapan dan akan dibahas pada rapat-rapat panitia khusus DPRD OKU bersama mitra kerja terkait, setelah pembacaan 15 pokok  Raperda di adakan Penanda tangan berita acara hasil rapat .

Adapun yang hadir Dalam Rapat paripurna ini yang dihadiri oleh Plh Bupati OKU Drs H Edward Chandra MH serta dihadiri unsur Forkompimda dan sejumlah kepala OPD Kabupaten OKU dan undangan lainnya.( Red / Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme