Selang Satu Minggu Perda APBD 2021 Berhasil di Ketok Palu
Jember ,PN – Jember akhirnya memiliki Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Perda tersebut diketok dalam rapat paripurna di DPRD Jember pada Senin (05/04/2021) malam, sekitar pukul 23:30 WIB.
Perda APBD 2021 berhasil di dok selang sepekan setelah Bupati Hendy Siswanto bersama Wabup M. B. Firjaun Barlaman menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS), yakni pada 31 Maret 2021.
Sejak itu, selama seminggu, DPRD Jember bersama Pemkab melakukan secara maraton membahas APBD 2021. Rapat-rapat diantara keduanya dilakukan bahkan hingga larut malam.
“Alhamdulillah, saya terharu dengan semangat dari legislatif ini. Saya apresiasi kepada DPRD Jember atas kesungguhan membahas APBD ini bersama. Jika semangat ini dilanjutkan, insyaallah perbaikan Jember bisa dipercepat,” ujar Hendy Siswanto saat ditemui wartawan, pada Selasa (06/04/2021).
Sebelumnya, selama dua tahun, Jember tidak memiliki APBD dalam bentuk Perda atau kesepakatan eksekutif dan legislatif. Hal ini imbas dari hubungan yang tidak harmonis dari bupati sebelumnya, dr Faida dengan DPRD Jember. Puncaknya, ketika pada awal 2021, Jember tidak memiliki anggaran sehingga ASN dan honorer sempat tidak menerima gaji lebih dari sebulan.
Dalam pandangan akhir, beberapa fraksi sempat mengkritisi postur APBD. Salah satunya adalah dari Fraksi PDIP, salah satu fraksi terbesar di DPRD Jember, yang mengkritisi soal skema multiyears atau tahun jamak untuk pengerjaan infrastruktur perbaikan jalan.
“Laporan dari fraksi-fraksi membanggakan kita semua, tidak mulus-mulus amat. Ada koreksi dan catatan, itu penyempurnaan bagian dari kritik,” ujar Hendy.
Kritikan PDIP soal multiyears itu karena khawatir proyek-proyek infrastruktur tersebut hanya bisa dikerjakan oleh pengusaha tingkat nasional sehingga kurang memberi dampak pada pelaku ekonomi lokal. Sebab, sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa, anggaran multiyears yang bernilai besar, hanya bisa dikerjakan oleh kontraktor skala besar.
Menanggapi hal itu, bupati Hendy menegaskan telah memiliki strategi agar proyek infrastruktur juga berdampak pada pengusaha lokal. Penggunaan konsep multiyears dilakukan karena perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak yang selama beberapa tahun tidak pernah diperbaiki, membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Kami akan melaksanakan proyek dengan konsep multiyears karena jalan rusak mencapai 52,65 persen, tiga jembatan putus, dan pemasangan 6.525 titik PJU (penerangan jalan umum). Ketiganya ini mendesak, dan harus segera saya tangani,” ujar Hendy.
Penggunaan anggaran dengan pola multiyears sebesar Rp782 miliar hanya fokus pada tiga kegiatan, yakni peningkatan jalan senilai Rp664 miliar, peningkatan jembatan Rp8 miliar, dan proyek instalasi penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp110 miliar.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi. Namun DPRD Jember menggarisbawahi, bahwa pemkab harus bekerja keras agar serapan anggaran lebih optimal. Sebab, berbeda dengan daerah lain yang APBDnya sudah bisa berjalan sejak Januari, Jember baru bisa melakukan pengesahan APBD pada bulan April ini.
Itqon berharap, semangat jajaran Pemkab selama sebulan terakhir untuk menyusun APBD untuk dibahas bersama dengan dewan, agar bisa dilanjutkan pada tahap realisasi anggaran.
“Saya tahu memang, saat input anggaran kemarin, jajaran Pemkab kerja keras, bahkan sempat 36 jam non stop Saya ingin semangat itu dipertahankan, ada percepatan dari bulan April sampai Desember, memang itu berat,” tutur politikus PKB ini.
Itqon juga meminta, agar Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (SILPA) yang selama ini selalu terjadi di masa pemerintahan Bupati Faida, bisa diminimalisir.
“Kami menangkap, semangat dari bupati tadi, agar Silpa ini harus nol rupiah. Jadi pejabat yang tidak bisa bekerja optimal, siap-siap saja tiga bulan ini bisa diganti,” ujar Itqon. Untuk diketahui, seluruh jabatan di Pemkab Jember saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Bupati Hendy menegaskan, langkah itu hanya selama sekitar tiga bulan, untuk percepatan pembahasan APBD 2021. Setelah tiga bulan, Hendy akan mengavaluasi kinerja dari setiap pejabat untuk kemudian ditentukan pejabat tetap (definitif) nya.
Sebagai informasi, postur APBD Jember 2021 itu terdiri dari Anggaran Belanja yang mencapai Rp 4,4 Triliun dan Anggaran Pendapatan yang mencapai Rp 3,6 Triliun serta Pembiayaan sebesar Rp 740 Miliar. Anggaran Belanja berupa antara lain Belanja Operasional sebesar Rp 3,1 Triliun, Belanja Modal Rp 703 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 21,1 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp 552 miliar.
Adapun Pendapatan Jember ditargetkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 716 miliar, Pendapatan Transfer dari pusat sebesar Rp 2 triliun, dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah sebesar Rp 202 miliar.
Laporan : Mujianto