Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Dadung Hari Setyo: KUP Suta Nusantara Gagas Terbentuknya PERBUMMA Adat Nusantara

Posted on September 20, 2020September 20, 2020 by

JAKARTA – PN, Gagasan ide terbentuknya Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara, adalah buah dari hasil diskusi dengan tokoh masyarakat adat sunda di Jawa Barat sekitar lima tahun yang lalu, tetapi rencana tersebut belum dianggap menjadi suatu kebutuhan waktu itu, karena masih bergerak dan fokus sebagai KUP (Kelompok Usaha Pertanian) Sentra Usaha Tani dan Agribisnis (SUTA) Nusantara yang lebih banyak melakukan pendampingan ke petani

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KUP Suta Nusantara Dadung Hari Setyo saat diwawancarai oleh tim media di Sekretariat di Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (19-09-2020)

“Seiring dengan waktu, saat awal-awal mulainya pandemi wabah virus covid-19 (Corona), sehingga aktifitas, mobilitas, dan kegiatan usaha berkurang, tertahan, menurun dan terbatas. Dari hasil diskusi kami dengan pengurus Suta Nusantara dengan berpengaruhnya sistem tata niaga dan perdagangan, serta permodalan investasi. Kebetulan di KUP Suta Nusantara ini, kita banyak kerjasama dengan masyarakat adat, sehingga Badan Usaha Milik Masyarakat Adat itu muncul untuk dibahas. Alhamdulillah, ada sekitar 15 Provinsi yang mendukung dalam sebuah diskusi di Webinar yang kita adakan, bahkan sampai sembilan kali membahas hal ini (Badan Usaha Milik Masyakarat Adat), sehingga tercetuslah Badan usaha Milik Adat ini dalam bentuk Asosiasi, karena nama Asosiasi tidak ada lagi dalam ketentuan hukum di negara kita, maka kami menamai Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara”, ulas Dadung

Dadung Hari Setyo menjelaskan “Berdasarkan hal itulah kita melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan para sesepuh adat, Alhamdulillah disupport, sudah waktunya masyarakat adat memiliki Badan Usaha, yang selama ini masyarakat adat hanya pihak yang menjalankan kegiatan-kegiatan adat saja, orientasi ekonominya kurang nampak, lebih ke sosial budaya. Kita tampil disini orientasinya adalah ekonomi. Lalu kami membentuk tim dari Suta Nusantara, yang diketuai oleh Fauzi Ali, Sudiyanto, dan Hendri Adi, yang ditugasi untuk menginisiasi pembentukkan Perbumma Adat Nusantara ini”, jelas Dadung yang akrab disapa Masda ini

Terkait mengenai Legalitas dari Perbumma Adat Nusantara ini, Dadung Hari Setyo (Masda) menyampaikan “Alhamdulillah dalam dua minggu ini legalitas Akta notaris, SK Menkumham sudah di setujui, dan profil dari Perbumma adat Nusantara sedang kita susun”, ulas Masda yang juga sebagai Inisiator dan Pendiri sekaligus sebagai Ketua Umum Perbumma Adat Nusantara

“Badan Usaha Milik Masyarakat Adat Nusantara ini adalah ketergabungan para pelaku usaha yang mendapatkan rekomendasi dari masyarakat adat atau kegiatan usaha masyarakat adat yang dilembagakan secara bisnis atau organisasi perusahaan. Pelaku usaha dan masyarakat adat diharapkan saling kerjasama (take and give), karena dalam situasi pandemi covid-19 ini yang mampu bertahan secara sosial dan ekonomi adalah masyarakat adat, hal ini disebabkan karena masyarakat adat rendah terhadap tertularnya covid-19, serta walaupun ada covid-19 masyarakat adat tetap bekerja memenuhi kebutuhannya, beda dengan masyarakat di perkotaan (masyarakat urban). Yang lebih hebat lagi masyarakat adat ini mampu menemukan obat-obat untuk meningkatkan imunitas tubuh dan pencegahan covid-19, hal-hal seperti inilah yang kita akomodir, seperti contoh produk asap cair batok kelapa, hand sanitizer nabati disinfektan dan aroma-aroma terapi yang bisa untuk pencegahan covid-19 ini”, ulas Masda dengan penuh optimis

“Program yang akan dilaksanakan Perbumma Adat Nusantara kedepan adalah usaha pangan, sandang dan papan, yang layak, mudah, dan murah. Kami juga melayani pengurusan jasa penjualan properti secara online, ini merupakan program jangka pendek. Untuk jangka menengah, kita akan melakukan penggalian dan peningkatan potensi dan daya saing yang berkeunggulan, membuat pola atau sistem ekonomi baru di masa covid dan paska covid ini, yang hasilnya adalah kesejahteraan. Bentuk kegiatannya berupa Festival Potensi Komoditi dan Pemeran Produk Budaya nusantara, dengan pola Festival melalui media dan digital, ini kita lakukan secara online, dengan tujuan kita mengetahui keunggulan-keunggulan produk komoditi suatu daerah. Kalau dulu sifatnya konvensional, dagang orang ketemu orang, kalau sekarang kita pakai alat dan media untuk membantu usaha. Inilah bentuk pola usaha yang kredible. Sedangkan untuk jangka panjang adalah Pengembangan kawasan sentra usaha tani dan agribisnis, pengembangan kawasan perekonomian pedesaan dan masyarakat adat dan pengembangan bisnis strategis. Pola pengembangan usaha agribisnis yang akan kita terapkan adalah yang aman dari masalah kesehatan, efesien (tidak banyak menggunakan orang, namun banyak menggunakan alat dan mesin), dan membuat perencanaan yang akurat. Sebagai contoh kami melaksanakan kerjasama dengan pemko Bekasi dan Kadin, Kota Bekasi membutuhkan beras ribuan ton satu bulan, dan kota Bekasi tidak punya sawah, kita akan bikinkan sawah abadi di Kabupaten Oki, sebagai sawahnya kota Bekasi, kami sudah perhitungkan 1000 s/d 2000 ton per bulan, nanti akan ada kerjasama antara Kadin Oki dan Kadin Kota Bekasi dalam pengembangan usaha. Konsultan, kontraktor, dan manajemennya dari Perbumma, dan ini kita akan lakukan kerjasama seperti ini dikota-kota lainnya”, jelas Dadung

“Kelompok Usaha Pertanian Sentra Usaha Tani dan Agribisnis (KUP Suta) Nusantara bersinergi dengan Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara, KUP Suta menjalankan aktifitas dan kegiatan usaha didaerah, sedangkan Perbumma melakukan usaha dagang dan kerjasama antar perusahaan. Usaha Tani dipegang oleh Suta Nusantara yang mencakup supplier, produksi, pengolahan dan perdagangan, sedangkan permodalan investasi dan pengembangan aset dikelola oleh Perbumma Adat Nusantara yang memiliki pendekatan manajemen pengembangan dan pengolahan aset, karena kita mengedepankan konsultan, investasi dan kontraktor”

Adapun yang tergabung di Perbumma ini ada 23 perusahaan yang kelas menengah ke atas (pendapatan dalam satu bulan 50 juta keatas), sedangkan menengah ke bawah di Suta Nusantara (pendapatan sekitar 50 juta per bulan). Jadi antara Suta Nusantara dan Perbumma akan ada titik temu antara hulu ke hilir dalam satu atap. Masda mengharapkan “Adanya perubahan pola pikir masyarakat terhadap kompetensi standar usaha, yang harus seirama atau selevel dengan standar luar negri, karena standar kompetisi kita sangat rendah, mayoritas hanya berada dilevel menengah kebawah, menengah ke atas hanya segelintir orang, inilah konsen kita, sinergitas Perbumma dan Suta Nusantara untuk urusan ke atas dan bawah”, tutup Masda mengakhiri.

Kontributor : Megy Aidillova

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme