Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Warga OKI Temui KDM karena Anak Kena Narkoba, BNNK Penanganan Penyintas Punya Prosedur Khusus

Posted on Mei 31, 2025 by Red


OKI , PN – Viral di media sosial Pasangan suami istri asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) bersama putranya mendatangi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan.

Maksud kedatangannya jauh-jauh dari Kayu Agung, ternyata meminta tolong Dedi Mulyadi untuk memasukan putranya ke Barak Militer karena putranya yang masih duduk di bangku kelas 10 SMK jurusan teknik perbengkelan itu disebut memiliki kebiasaan menggunakan barang terlarang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP H. Gendi Marzanto, SH, MH mengatakan bahwa untuk pengobatan atau rehabilitasi pecandu narkoba tidak perlu jauh jauh keluar Kabupaten OKI dan prosedurnya sangat mudah, tinggal dibawa saja ke BNNK OKI di Kayuagung
.
“Kami siap membantu secara gratis. Yang bersangkutan akan kami asesment dulu untuk menetukan tingkat ketergantunganya guna menentukan methode rehabilitasi, apakah rawat jalan atau rawat inap,” ujar Gendi, Jum’at, (30/5).
.
Menurut Gendi, penanganan narkoba berbeda dengan kenakalan remaja biasa. Karna ada tahap serta perlakuan khusus yang harus diterapkan dalam proses rehabilitasinya.

“Ada proses detoksifikasi, treatment, terapi perorangan, terapi kelompok hingga konseling dan lain lainnya, yang dinilai lebih efektif untuk menangani seseorang yang sudah terkontaminasi oleh zat terlarang.” Jelas dia.
.
Diakuinya, pendisiplinan anak-anak bermasalah bisa melalui barak militer, tapi untuk anak nakal yang sudah terjerumus memakai narkoba hrs memerlukan treatment khusus.
.
Gendi menekankan pengguna narkoba yang secara sukarela mendaftar untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan dipidana, melainkan akan direhabilitasi secara gratis.
.
“Ini sesuai dengan regulasi, di mana pemakai narkoba diwajibkan menjalani rehabilitasi, bukan lagi hukuman pidana penjara dan biayanya gratis di tanggung negara,” tutup dia.
.
Gendi mengatakan sudah banyak warga OKI yang dilayani di klinik BNNK OKI. Sepanjang tahun 2024 lalu paparnya terdapat 37 orang penyalahgunaan telah direhabilitasi melalui BNNK OKI dengan rincian 30 orang penyalah guna yang direhabilitasi rawat jalan oleh BNNK OKI dan 7 orang penyalahgunaan yang direhabilitasi rawat inap/rujukan ke Balai Rehabilitasi BNN.

“BNN memiliki asesor dan konselor yang sudah sertifikasi yg bisa menentukan treatment mana yang tepat untuk diterapkan sesuai tingkat keparahan anak,”ujar Gendi.
.
Dikatakannya, di bidang pencegahan, BNNK OKI telah melaksanakan advokasi melalui rakor, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervise, monev, bimtek, informasi dan edukasi.

BNNK OKI juga melaksanakan pencegahan melalui program remaja sebaya tahun 2024 yang dilaksanakan di lima sekolah. Yaitu, SMPN 1 Kayuagung, SMPN 5 Kayuagung, SMPN 6 Kayuagung, SMP IT Bina Insani dan MTS Manbaul Ulum Islamiyah.

Lebih lanjut dikatakannya, di bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK OKI melaksanakan sosialiasi ke sekolah tingkat SMA dan SMK di OKI, termasuk di desa, dinas, kelurahan dan kecamatan serta perusahan perkebunan. ( Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme