Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU dan Penetapan Raperda Tahun Anggaran 2025

Posted on Mei 3, 2025Mei 3, 2025 by

MUSI RAWAS , PN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, juga disampaikan dan dijelaskan secara langsung oleh Bupati Mura mengenai Raperda Kabupaten Musi Rawas. Rapat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Musi Rawas.” pada Jumat (2/5/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, disertai para Wakil Ketua dan dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang bersifat strategis dan mengikat.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Musi Rawas melalui landasan hukum yang kuat dan terarah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, hadir mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud dalam penyampaiannya menjelaskan secara rinci tentang latar belakang, tujuan, serta urgensi dari Raperda yang diusulkan untuk masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebut bahwa raperda-raperda yang disampaikan telah disusun berdasarkan kebutuhan hukum dan dinamika pembangunan daerah saat ini.

“Raperda ini menjadi instrumen penting dalam upaya kita mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang maksimal, serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan. Semua raperda yang diajukan telah melalui kajian mendalam dan sinkronisasi dengan berbagai peraturan di atasnya, serta memperhatikan aspirasi masyarakat,” jelas Wabup.

Adapun beberapa Raperda prioritas yang diajukan antara lain mencakup bidang pendidikan, kesehatan, tata ruang, pengelolaan keuangan daerah, dan penguatan sektor ekonomi masyarakat. Setiap rancangan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (pansus) dan komisi-komisi terkait.

Penandatanganan MoU Propemperda ini menjadi langkah awal untuk membangun keselarasan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki payung hukum yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan resmi Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang disambut dengan antusias oleh seluruh peserta rapat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam melanjutkan pembahasan dan penyusunan perda yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Musi Rawas terus terjalin erat demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ( Zainuri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme