Luar Biasa Empat Titik Pembagunan Desa Rejo Mulyo Sudah Selesai Kok Pihak Kontraktor Belum Dibayar
Mesuji , PN – Pada Tahun 2024 Desa Rejo Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Melakukan pembagunan Empat titik Kegiatan , dimana , Empat titik Kegiatan Tersebut menggunakan Anggaran dana Desa ( DD) pada tahun 2024, Dari Empat Titik kegiatan itu dikerjakan Oleh pihak Rekanan, untuk melakukan pembagunan fisik yang di kerjakan oleh suplayer, Budi selaku pemasok matrial sekaligus kontraktor , mengakui bahwa Pekerjaan Empat titik pembagun yang ada di desa Rejo Mulyo tersebut, sudah selesai namun didirnya mengakui bahwa dirinya belum dibayar oleh pihak desa Rejo Mulyo, hal ini disampaikannya ketika dibincagi awak media dikediamanya , Rabu ( 30 April 2025 )
Budi selaku suplayer dan juga pemasok matrial menjelaskan bahwa pembangunan fisik di Desa Rejo Mulyo sudah rampung seluruhnya, Namun , akan tetapi sampai detik ini dirinya belum mendapatkan pembayaran dari pihak Desa Rejo Mulyo , dari tahun 2024 sampai sudah berganti tahun 2025 ini .
” Dari Ke empat Kegiatan Pembagunan Tersebut diantaranya , Rigit beton satu unit ,Talut, gorong – gorong , dan pembagunan jalan usaha tani, dari ke empat kegiatan ini dirinya mengakui bahwa dikerjakan pada tahun 2024 silam , Namun akan tetapi pembangunan fisik yang di kerjakan sudah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan , akan tetapi Kemi selaku kontraktor yang sudah mengerjakan pembagunan ke empat perkerjaan tersebut , belum mendapat bayaran , yang di janjikan sesuai surat perjanjian kerja sampai tahun 2025 bulan April ini ” Jelas Budi
Selain itu , Budi juga memaparkan bawa dirinya akan menempuh jalur Hukum terkait permasalahan tersebut , Apabila pada tanggal 12 Mei Nanti Masih Tidak dilakukan pembayaran oleh pihak desa Rejo Mulyo ” Mengingat Surat Berita Acara Perjanjian bahwa pihak desa akan melakukan pembayaran terhadap dirinya pada tanggal 12 Mei , namun kalau sudah jatuh tempo masih belum di bayar saya akan laporkan hal ini ke pihak berwajib ” Tungkas Budi Dengan Nada Kesal
Budi juga menjelaskan bahwa pembaguan dari ke empat kegiatan tersebut sudah selesai kami kerjakan , sehingga kami selaku kontraktor memintak hak kami agar segera untuk diseleikan ” dari ke empat kegiatan itu Sudah selesaikan , sehingga kami memintak pihak desa untuk mengeluarkan hak kami , sesuai dengan surat kontak kerjasama ” Tambah Budi ( Haryanto )