Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Matinya Demokrasi, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Berorasi Sambil Menangisi Peti Mati di Kantor KPUD Nias Selatan

Posted on Agustus 26, 2024Agustus 26, 2024 by Red

NISEL,publiknusantara.com – Gerakan aksi damai Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN) di kantor KPUD dan Bawaslu Nias Selatan.

Aksi tersebut dimulai dari  simpang jalan Bawolowalani kecamatan Telukdalam menuju simpang lima kantor KPUD Nias Selatan.

Berdasarkan pantauan media ini, ribuan Aliansi Masyarakat ber iring-iringan menuju KPUD Nisel dengan membawa peti mati yg dilengkapi dengan salib yang bertuliskan RIP DEMOKRASI NIAS SELATAN.

BACA JUGA : mendapatkan-rekomendasi-pdip-pkb-dan-hanurapasangan-sokhi-yusuf-akan-mendaftar-ke-kpud-nias-selatan-pada-27-agustus-2024-mendatang/

Pada kegiatan itu Frdikus Sarumaha sebagai sebagai pimpinan aksi sekaligus sebagai orator meminta kejelasan terkait keputusan – keputusan yang diambil oleh KPUD Nisel.

Dalam kegiatan itu dilanjutkan berbagai orasi kesedihan yg dibuktikan dengan aksi para ibu-ibu dengan menangisi Peti mati yang dipasangkan dengan Salib kematian Demokrasi di Nias Selatan dihalaman kantor KPUD Nias Selatan.

Pada aksi tersebut seluruh pihak keamanan dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan situasi agar tetap kondusif tanpa ada yang anarkhis.

Setelah kegiatan orasi dan kegiatan aksi lainya, pihak KPUD Nias Selatan meminta perwakilan dari Aliansi Masyaraka dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN) untuk duduk bersama mengabil  kesepakan di kantor KPUD Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA : apes-diujung-jabatannya-karna-tersandung-skandal-korupsi/

Pada kesepakatan itu dihadiri oleh 3 orang Komisioner 1. Benimeritus Halawa (Ketua).,2. Sifaomadodo Wau (anggota)., dan 3. Resman Buulolo(anggota) dan 10 orang perwakilan dari pihak Aliansi masyarakat. Sementara 2 orang komisioner lainya berada diluar daerah karna tugas.

Adapun kesepakatan yang diambil di Kantor KPU Nias Selatan bertempat di Jln. Pelita-Nomor : 10 Kelurahan Pasar Telukdalam sebagai berikut

1. Bahwa Aliansi Masyaraka dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN) menyatakan sikap Menolak keputusan KPUD Nisel Nomor : 2011 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi Partai Politik peserta pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Nisel dalam pemilu Tahun 2024 tertanggal 15 agustus 2024 dan membatalkan keputusan KPUD Nisel Nomor : 2012 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Nias Selatan dalam pemilihan umum tertanggal 15 agustus 2024.

2. Bahwa Aliansi Masyaraka dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN) menyatakan sikap Mendesak KPUD Nisel untuk mengembalikan kursi pilihan rakyat Dapil II (dua) tertanggal 14 februari 2024 dan serta mengeluarkan keputusan tentang ditetapkannya calon anggota DPRD terpilih Kab.Nisel Dapil II An. RESTUMAN NDRURU dari Partai Garuda sesuai hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Nisel Dapil II yang telah ditetapkan pada pleno tertanggal 15 maret 2024 di hall Defnas Telukdalam.

3. Bahwa KPU Kabupaten Nisel dapat melakukan perubahan keputusan yang telah diterbitkan dalam hal penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pemilihan anggota DPRD Kab.Nisel tahun 2024 apabila ada putusan dari Bawaslu maupun lembaga Pradilan yang mempunyai wewenang untuk mengadili.

4. Penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kab.Nisel tahun 2024 terdapat perbedaan pendapat diantara 5 Komisioner KPU D Nias Selatan namun dalam penandatanganan berita acara dan surat keputusan harus dilakukan 5 komisioner KPUD Kab.Nisel untuk menegakkan kolektif kolegial dalam mengambil keputusan.

BACA JUGA : diduga-adanya-pemborosan-keuangan-negara-dpp-lsm-mitra-mabes-gelar-aksi-di-halaman-kantor-mabes-polri/

Pada berita acara kesepatan tersebut dilakukan dengan penandatangan oleh ketiga komisioner dan beberapa perwakilan dari aksi juga ikut membubuhi tanda tangan, “26 agustus 2024”.

Sepulang dari KPUD, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan langsung menuju kantor Bawaslu Nias Selatan.

Berdasarkan konfirmasi kepada pimpinan aksi Fredikus Sarumaha bahwa benar kami langsung menuju kantor Bawaslu untuk menyampaikan pernyataan sikap.

Pihak Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menyambut dan menerima dengan baik dan hal ini akan segera diproses disidang ajudikasi penyelesaian sengketa, jadi ditunggu proses putusan itu akan keluar paling lama tgl 9 sept 2024. “tutur fredi”

Laporan : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme